JAKARTA UTARA – Seorang pria yang menyamar sebagai anggota kepolisian berhasil ditangkap setelah merampas sepeda motor milik pengemudi ojek daring (ojol) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Modus pelaku terungkap menggunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.
Peristiwa perampasan ini terjadi sekitar tiga hari yang lalu. Pelaku melancarkan aksinya dengan memberhentikan korban di tengah jalan, kemudian mengaku sebagai polisi yang sedang bertugas.
“Pelaku menghentikan korban dengan alasan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Saat korban lengah, pelaku kemudian menodongkan senjata yang belakangan diketahui adalah senjata mainan,” jelas Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan, Kompol M. Rendra, dalam konferensi pers, hari ini.
Setelah berhasil merampas motor korban, pelaku langsung melarikan diri. Berdasarkan laporan dan rekaman kamera pengawas, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Penjaringan dan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.








