Nganjuk, 8 Oktober 2025 — Unit Polsek Bagor bersama tim Resmob Polres Nganjuk bergerak cepat menyikapi laporan warga tentang dugaan perjudian sabung ayam yang akan digelar di Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menyebut bahwa laporan diterima melalui berbagai kanal, di antaranya WhatsApp “Lapor Kapolres Nganjuk” serta layanan panggilan darurat 110. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada warga yang aktif memberi informasi terkait aktivitas mencurigakan tersebut.
Meski saat penggerebekan di lokasi tim tidak menemukan orang yang sedang menyelenggarakan sabung ayam, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam perjudian. Barang yang diamankan meliputi karpet, kurungan, dan matras. Barang-barang ini kini disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bagor, AKP Winih, menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi perjudian. Ia mengingatkan bahwa jika dipakai lagi, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan hukum. Kondisi di lokasi sepanjang penindakan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif.
Polsek Bagor bersama Polres Nganjuk akan terus memantau kawasan tersebut agar tidak muncul kembali kegiatan ilegal serupa. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui kerja sama dengan warga.