GOWA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil membekuk tiga orang pelaku yang merupakan komplotan spesialis pembobol rumah mewah yang selama ini meresahkan warga di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian laporan pencurian yang terjadi di beberapa kompleks perumahan elite dan menyasar rumah-rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, ketiga pelaku ini memiliki modus operandi yang terorganisir dan selalu memilih rumah-rumah mewah yang lokasinya mudah diakses, namun memiliki pengawasan keamanan yang minim. Mereka diduga melakukan pemetaan terlebih dahulu untuk memastikan kapan waktu terbaik untuk beraksi, biasanya saat pemilik rumah sedang bepergian atau di luar kota. Dalam aksinya, komplotan ini dikenal sangat rapi dan cepat, dengan fokus utama mengambil barang-barang berharga yang mudah dibawa, seperti perhiasan, uang tunai, dan barang elektronik berukuran kecil.
Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk alat-alat yang digunakan untuk membobol kunci dan pintu rumah. Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan spesialis ini, serta menelusuri penadah barang curian. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup lama. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman masyarakat Gowa, terutama yang tinggal di kompleks perumahan mewah.








