Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

by bantuan
28 November 2025
in Pencurian & Perampokan
125 8
0
Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung berhasil menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga telah merampas ponsel dan mencuri sepeda motor milik kekasihnya, Soviyeh. Aksi pencurian itu terjadi di Salon Yasmien, Jalan Raya Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Peristiwa ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Mengwi pada Jumat (28/11/2025).

Kronologi Dua Kali Kedatangan

 

Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, menjelaskan bahwa pelaku J mendatangi salon tempat kekasihnya bekerja sebanyak dua kali pada Sabtu (22/11/2025).

  1. Aksi Perampasan HP (Kedatangan Pertama): Saat kedatangan pertama, J berusaha mengambil ponsel Soviyeh yang ada di atas meja. Sempat terjadi tarik-menarik antara keduanya hingga akhirnya J berhasil merebut ponsel dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan ojek online.

  2. Aksi Pencurian Motor dan Tas (Kedatangan Kedua): Sekitar pukul 16.00 Wita, J kembali ke salon untuk menyelesaikan masalah. Soviyeh yang merasa tidak nyaman kemudian mengajak J bertemu di kos dan meninggalkan salon. Saat Soviyeh pergi, J kembali beraksi.

Modus Pembobolan dan Kerugian Korban

 

Aksi J yang kedua terekam jelas oleh kamera pemantau atau CCTV salon. J terlihat:

  • Merusak rolling door salon.

  • Mengambil tas milik Soviyeh dari dalam salon.

  • Mengambil kunci motor dari dalam tas tersebut.

  • Langsung membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy bercat merah-hitam yang terparkir di depan salon.

Total kerugian yang dialami Soviyeh diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta.

Saat diperiksa polisi, J mengaku mencuri motor kekasihnya tersebut untuk digunakan bekerja. Selain berhadapan dengan proses hukum, hubungan J dan Soviyeh dipastikan berakhir akibat perbuatan ini.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita Terkait

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

28 November 2025
Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

28 November 2025
Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

28 November 2025
Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

26 November 2025
Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa Rp388 Juta di Mamuju

Mantan Pimpinan Bank di Mamuju Jadi Tersangka Pencurian Dana Desa Rp388 Juta

26 November 2025
Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa Rp388 Juta di Mamuju

Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa Rp388 Juta di Mamuju

26 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In