Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Perjudian

Polisi Ungkap Jaringan Baru, Sita Uang Tunai Rp103,2 Miliar dan Puluhan Mobil Mewah

by bantuan
21 November 2025
in Perjudian
126 7
0
Polisi Ungkap Jaringan Baru, Sita Uang Tunai Rp103,2 Miliar dan Puluhan Mobil Mewah
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar jaringan besar judi online skala internasional dalam operasi terbaru. Pengungkapan ini tidak hanya menyeret sejumlah tersangka, tetapi juga menyita barang bukti fantastis, termasuk uang tunai senilai Rp103,2 miliar dan puluhan unit mobil mewah.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa jaringan ini beroperasi secara terstruktur dan memanfaatkan server di luar negeri untuk menghindari penelusuran hukum di Indonesia.

“Kami berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku yang berperan sebagai operator, developer, hingga bandar. Barang bukti yang berhasil kami sita sangat signifikan, mencapai Rp103,2 miliar dalam bentuk tunai dan rekening, serta 35 unit mobil mewah berbagai merek,” ujar Komjen Pol. Wahyu Hidayat dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (21/11).

Pengungkapan ini berawal dari penelusuran transaksi keuangan mencurigakan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Dana tersebut diduga kuat merupakan hasil dari praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Polri menegaskan komitmen untuk terus memberantas dan memiskinkan bandar-bandar judi online di Indonesia.

Berita Terkait

48 WNI Ditangkap di Markas Online Scam Myanmar, Diduga Terlibat Jaringan Judi dan Penipuan

48 WNI Ditangkap di Markas Online Scam Myanmar, Diduga Terlibat Jaringan Judi dan Penipuan

21 November 2025
Sopir Truk di Lampung Pura-pura Dirampok Setelah Uang Jalan Habis

Sopir Truk di Lampung Pura-pura Dirampok Setelah Uang Jalan Habis

21 November 2025
Menko Yusril Sebut Lebih dari 600 Ribu Penerima Bantuan Terlibat Judi Online

Menko Yusril Sebut Lebih dari 600 Ribu Penerima Bantuan Terlibat Judi Online

5 November 2025
PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun hingga Oktober 2025

PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun hingga Oktober 2025

5 November 2025
Judi Online Jerat Kelompok Rentan: Sosiolog UGM Tekankan Pentingnya Peningkatan Literasi Digital

Judi Online Jerat Kelompok Rentan: Sosiolog UGM Tekankan Pentingnya Peningkatan Literasi Digital

30 Oktober 2025
20 WNI Korban Judi Online di Myanmar Berhasil Melarikan Diri ke Thailand

20 WNI Korban Judi Online di Myanmar Berhasil Melarikan Diri ke Thailand

24 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In