BATU BARA, SUMUT – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus mengintensifkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan detail kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Penyelidikan dan Interogasi
-
Lokasi Kejadian: Jalinsum Medan – Kisaran KM 133 – 134, tepatnya di Dusun IV Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
-
Waktu Kejadian: Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
-
Tindakan Terbaru: Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Unit Gakkum melaksanakan interogasi intensif terhadap pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, yang diketahui bernama Hazizi.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H., menjelaskan bahwa kegiatan interogasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan secara mendalam dan profesional, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya,” ujar AKP Simon E. Simatupang.
Kegiatan yang melibatkan personel Unit Gakkum seperti Ipda Junaidi, S.H., Aipda Harry K. Hady, S.H., dan Aipda Fahnal S. Simanjorang, S.H., tersebut dilaporkan berjalan aman dan lancar. Pihak Polres berharap fakta-fakta terkait kejadian dapat segera terungkap.
Polres Batu Bara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.







