Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Utama Kasus Penipuan Event ‘Parade Bujang Dara’ Fiktif

by bantuan
27 Oktober 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
128 5
0
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Utama Kasus Penipuan Event ‘Parade Bujang Dara’ Fiktif

Oplus_131072

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS, 27 Oktober 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis telah menetapkan satu orang tersangka berinisial SK atau Ihsan (22), warga Tangerang, Provinsi Banten, terkait kasus dugaan penipuan dalam pelaksanaan event budaya fiktif yang mengatasnamakan “Parade Bujang Dara” di daerah tersebut.

Kasus ini mencuat setelah ratusan peserta, yang mayoritas adalah siswa SMA, merasa ditipu dan kemudian terjadi kericuhan di Gedung Cik Puan Bengkalis pada Sabtu (25/10/2025).


 

Kronologi Singkat dan Modus Penipuan

 

  1. Event Fiktif: Pelaku SK menyelenggarakan acara yang diklaim sebagai lomba bakat dan prestasi dengan nama “Parade Bujang Dara Bengkalis 2025”.
  2. Keterlibatan Ratusan Korban: Acara ini menarik minat ratusan pelajar yang diminta membayar sejumlah uang pendaftaran (seperti Rp100.000 untuk peserta).
  3. Tanpa Izin Resmi: Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan bukan merupakan agenda resmi dari pemerintah daerah. Pelaku juga diduga mencantumkan logo instansi secara sepihak.
  4. Kericuhan: Ketidakjelasan acara dan pengakuan dari pihak Disparbudpora memicu kemarahan peserta dan orang tua, yang akhirnya membawa permasalahan ini ke Polres Bengkalis.

 

Status Hukum dan Barang Bukti

 

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengonfirmasi penetapan tersangka utama ini.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kuat, Sukandar alias Ihsan telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penipuan event budaya fiktif ‘Parade Bujang Dara’,” ujar AKBP Budi Setiawan, Senin (27/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yhon Mabel menambahkan bahwa motif sementara pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan surat pernyataan dari korban.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat penipuan berkedok event tersebut.

Tersangka SK dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi izin dan keabsahan setiap kegiatan publik untuk mencegah menjadi korban penipuan serupa.

Berita Terkait

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

10 Desember 2025
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

10 Desember 2025
Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

10 Desember 2025
Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

10 Desember 2025
Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

10 Desember 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

10 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In