Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Polres Bondowoso Amankan Seorang Kakek Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

by bantuan
28 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
128 5
0
Polres Bondowoso Amankan Seorang Kakek Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONDOWOSO – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil menangkap seorang pria lanjut usia atau kakek yang diduga kuat telah melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang diidentifikasi bernama Ibrahim (60), warga Desa Pecalongan, Kecamatan Sukosari, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Pengakuan Pelaku dan Modus Operandi

 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan resmi, tersangka melancarkan aksi bejatnya sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda, yaitu:

  1. Di kamar mandi sebuah sekolah.

  2. Di dalam ruang kelas.

  3. Di areal persawahan.

Untuk membujuk korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun, tersangka Ibrahim memberikan uang sebesar Rp 5.000 setiap kali selesai melakukan tindakan kekerasan seksual.

“Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan dari beberapa saksi terkait kejadian tersebut,” ujar Iptu Wawan Triono, Kamis (27/11/2025).

Ancaman Hukuman Maksimal

 

Iptu Wawan Triono menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka akan dikenai pasal berlapis terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

Pelaku dijerat dengan:

  • Pasal 81 ayat 2, jo. Pasal 76D subs Pasal 82 ayat 1, jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

  • Dan/atau Pasal 6 huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal mencapai 15 tahun penjara. Polres Bondowoso berkomitmen akan terus mendalami kasus ini demi memastikan keadilan dan perlindungan terhadap korban. Proses hukum terhadap Ibrahim masih terus berjalan.

Berita Terkait

Soroti Santriwati Korban Pencabulan yang Hilang, Ratusan Massa Asal Bangkalan Geruduk Polda Jatim

Soroti Santriwati Korban Pencabulan yang Hilang, Ratusan Massa Asal Bangkalan Geruduk Polda Jatim

15 Januari 2026
Tuntut Keadilan bagi Santriwati, Ratusan Warga Kepung Polda Jatim Desak Penangkapan Oknum Lora di Bangkalan

Tuntut Keadilan bagi Santriwati, Ratusan Warga Kepung Polda Jatim Desak Penangkapan Oknum Lora di Bangkalan

15 Januari 2026
Kasus Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs: Orang Tua Pelaku Desak Ayah Korban Cabut Laporan Polisi

Kasus Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs: Orang Tua Pelaku Desak Ayah Korban Cabut Laporan Polisi

15 Januari 2026
Modus Iming-Iming Hadiah, Mandor Pabrik di Tanjung Morawa Dilaporkan Cabuli Anak Pekerjanya

Modus Iming-Iming Hadiah, Mandor Pabrik di Tanjung Morawa Dilaporkan Cabuli Anak Pekerjanya

15 Januari 2026
Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

15 Januari 2026
Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In