Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus, Satu Pelaku Masih Buron

by bantuan
25 September 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
126 7
0
Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus, Satu Pelaku Masih Buron
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan satu dari dua pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan penyandang kebutuhan khusus. Pelaku yang ditangkap berinisial SW (28), warga Dusun Pasir Mulyo, Tulang Bawang.

Korban yang diidentifikasi dengan inisial Mawar (nama samaran), berusia 15 tahun dan merupakan anak berkebutuhan khusus. Korban tinggal bersama bibinya karena orang tuanya telah berpisah.

 

Kronologi Kejahatan Bermula dari Permainan PlayStation

 

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Sabtu, 28 Juni 2025. Saat itu, pelaku SW datang ke rumah paman korban di Bandar Surabaya untuk bermain PlayStation.

SW kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan dalih akan mengambil kopi. Di rumah pelaku yang sedang kosong, SW membawa korban ke salah satu kamar dan melakukan aksi pencabulan sebanyak dua kali. Setelah melancarkan perbuatannya, SW mengantarkan korban kembali ke rumah pamannya.

 

Pelaku Kedua Masih Diburu

 

Setelah melakukan pencabulan, SW menceritakan perbuatannya kepada seorang temannya. Teman SW, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kemudian mendatangi korban dan melakukan tindakan serupa.

Modus operandi pelaku DPO ini sama, yaitu merayu korban dan memberikan uang sebesar Rp50 ribu sambil berpesan agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada bibinya. Paman korban berinisial SM (35) kemudian melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah pada 25 Agustus 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku SW pada Selasa, 23 September 2025.

Pelaku SW dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses pengembangan lebih lanjut. SW dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menangkap pelaku kedua yang masih buron.

 

Peringatan dari Lembaga Perlindungan Anak

 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono, mengapresiasi kinerja cepat Polres Lampung Tengah. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang kembali menimpa anak-anak.

Eko mengimbau seluruh orang tua dan wali untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta memantau pergaulan dan setiap perubahan perilaku pada anak.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In