Balikpapan, 2 Oktober 2025 – Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merugikan 41 warga. Para korban tertipu oleh oknum yang mengaku dapat membantu mereka lolos seleksi PPPK dengan iming-iming uang pelicin.
Pelaku menawarkan jasa untuk membantu para korban lolos seleksi PPPK dengan meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan pelatihan. Korban yang percaya kemudian mentransfer uang ke rekening yang telah disediakan oleh pelaku. Namun, setelah uang diterima, pelaku tidak memberikan pelatihan atau bantuan apapun, dan para korban pun tidak lolos seleksi PPPK.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang berinisial S. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Yudha Setiawan, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan kelulusan seleksi PPPK dengan imbalan uang. “Kami akan terus menindak tegas pelaku penipuan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Polresta Balikpapan juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.