Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Politik

Polri Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan PLTU-1 Mempawah

by bantuan
7 Oktober 2025
in Politik
130 3
0
Polri Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan PLTU-1 Mempawah
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Mabes Polri melalui tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)-1 berkapasitas 2×50 MW di Kalimantan Barat. Penetapan ini diumumkan pada Senin, 6 Oktober 2025.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  • FM, mantan Direktur Utama PT PLN periode 2008;

  • HK, yang berperan sebagai Presiden Direktur di PT BRN;

  • RR, Direktur Utama PT BRN;

  • dan HYL, Direktur PT Praba.

Dari hasil penyidikan dan audit investigatif, kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek ini selama periode 2008–2018 diperkirakan mencapai Rp 1,35 triliun. Tampak bahwa penyidik telah mengumpulkan cukup alat bukti, diperkuat dengan pendapat ahli dan laporan pemeriksaan investigatif, sehingga akhirnya penyidik menyatakan bahwa unsur kelalaian dan penyalahgunaan wewenang telah terpenuhi.

Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kepala Kortas Tipidkor Irjen Cahyono Wibowo menyebut bahwa para tersangka dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tipikor, yaitu Pasal 2 ayat (2) dan/atau Pasal 3 UU No. 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kronologi Singkat & Langkah Selanjutnya

Proyek PLTU-1 Mempawah ini diduga mengalami “total loss” dalam pelaksanaannya, yakni kerugian parah yang melewati batas toleransi. Sejumlah proses pengadaan dan konstruksi diduga dilaksanakan tanpa pengendalian mutu dan pengawasan yang semestinya.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi terkait, melakukan pemeriksaan tambahan atas dokumen keuangan dan teknis, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya transparansi, pengawasan internal, dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur strategis agar dana publik tidak disalahgunakan.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: MKD DPR Beri Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach

BREAKING NEWS: MKD DPR Beri Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach

6 November 2025
Rapat Inflasi Soroti Selisih Data Uang Daerah Rp18 Triliun, Menkeu Minta Sinkronisasi Dipercepat

Rapat Inflasi Soroti Selisih Data Uang Daerah Rp18 Triliun, Menkeu Minta Sinkronisasi Dipercepat

5 November 2025
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara untuk Pendalaman Kasus Korupsi Bansos Beras

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara untuk Pendalaman Kasus Korupsi Bansos Beras

5 November 2025
KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” di Balik OTT Gubernur Riau, Berkaitan Proyek Dinas PUPR

KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” di Balik OTT Gubernur Riau, Berkaitan Proyek Dinas PUPR

5 November 2025
KEMENKUMHAM PASTIKAN TEPAT SASARAN: Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monev Pemberian Bantuan Hukum di Indramayu dan Cirebon

KEMENKUMHAM PASTIKAN TEPAT SASARAN: Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monev Pemberian Bantuan Hukum di Indramayu dan Cirebon

30 Oktober 2025
AKSES KEADILAN DI TINGKAT AKAR RUMPUT: Desa-desa di Ajung Jember Sepakat Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes)

AKSES KEADILAN DI TINGKAT AKAR RUMPUT: Desa-desa di Ajung Jember Sepakat Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes)

30 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In