BATAM – Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial Dwi Putri Aprilian Dini (25), yang berasal dari Lampung, pada Sabtu (29/11/2025).
Para Tersangka dan Perannya
Keempat tersangka yang diamankan, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian ini, adalah:
-
Wilson alias Koko (28): Berperan sebagai agency LC (pemandu lagu) bernama MK.
-
Anik Istikomah alias Ain alias Melika (36): Merupakan mami (koordinator) di agency MK sekaligus pacar Wilson.
-
Putri Angelina (23): Selaku koordinator LC.
-
Salmiati (25): Juga bertugas sebagai koordinator LC.
Keempat pelaku tersebut diamankan polisi dari sejumlah tempat di Kota Batam.








