Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

PP 40/2025 Terbit, Pemerintah Tekankan Komitmen Pengenaan Pajak Karbon untuk Capai Net Zero Emission

by bantuan
22 Oktober 2025
in Nasional
126 7
0
PP 40/2025 Terbit, Pemerintah Tekankan Komitmen Pengenaan Pajak Karbon untuk Capai Net Zero Emission
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Beleid ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan instrumen fiskal, khususnya pajak karbon, dalam upaya mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat.

PP 40/2025 yang mulai berlaku sejak 15 September 2025 ini secara subtansi mengatur arah kebijakan energi nasional. Salah satu poin utamanya adalah penguatan mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor energi, yang mencakup pengenaan pajak karbon.

 

Pajak Karbon dan Integrasi Pasar Karbon

 

Peraturan Pemerintah terbaru ini menjadi landasan penting bagi implementasi penuh pajak karbon yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Implementasi pajak karbon di Indonesia sendiri telah direncanakan akan berlaku mulai tahun 2025.

Mekanisme pajak karbon yang diatur dalam PP ini bertujuan untuk:

  1. Mengubah Perilaku Pelaku Ekonomi: Mendorong pelaku usaha untuk beralih ke aktivitas ekonomi yang lebih hijau, rendah karbon, dan ramah lingkungan.
  2. Mendukung Bursa Karbon: Kerangka regulasi yang jelas ini dinilai dapat meningkatkan likuiditas perdagangan di Bursa Karbon dengan mewajibkan dan memberikan insentif yang jelas bagi pelaku industri.
  3. Mendukung Target NZE: Pengenaan pajak karbon adalah instrumen utama untuk menekan emisi GRK secara domestik dalam rangka memenuhi target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) dan NZE.

 

Insentif Fiskal dan Kebijakan Energi Rendah Karbon

 

Selain pengenaan pajak, PP 40/2025 juga membuka peluang pemberian insentif fiskal dan/atau pembayaran berbasis kinerja (result-based payment) bagi pemerintah daerah maupun badan usaha yang berhasil melakukan penurunan emisi GRK di sektor energi.

Insentif ini dapat diberikan untuk:

  • Mendorong diversifikasi sumber energi.
  • Pengembangan energi baru dan energi terbarukan.
  • Efisiensi dan konservasi energi.
  • Pengembangan dan penerapan teknologi rendah karbon.

Penerbitan PP 40/2025 ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola transisi energi, di mana instrumen fiskal seperti pajak karbon menjadi pilar penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap sejalan dengan komitmen iklim global.

Berita Terkait

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

8 Desember 2025
Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

8 Desember 2025
Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

8 Desember 2025
Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

8 Desember 2025
TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

TNI Bangun Jembatan Bailey untuk Buka Akses ke Daerah Terisolasi di Sumatera

8 Desember 2025
TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

TKI Asal Jambi Korban Pembunuhan di Kamboja, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In