Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Pria Bejat Begal Payudara ABG di Jaksel Terancam 12 Tahun Bui

by bantuan
25 Februari 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
130 3
0
Pria Bejat Begal Payudara ABG di Jaksel Terancam 12 Tahun Bui
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi menetapkan pria berinisial BS (30), begal payudara remaja 14 tahun di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia terancam 12 tahun penjara akibat perbuatannya itu.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan tersangka BS dijerat dengan Pasal 289 KUHP Subsider Pasal 6 Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) lebih subsider Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 atau 12 Tahun,” kata AKP Seala dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

BS telah melakukan tindak asusila itu kepada tiga orang korban. Tiga korban itu adalah anak perempuan berumur 14 tahun serta perempuan berumur 20 dan 22 tahun.

“Terduga pelaku telah melakukan perbuatannya sudah berulang-ulang dan atau sudah dilakukannya sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda dan dengan korban perempuan yang berbeda juga,” jelasnya.

Seala melanjutkan, BS menargetkan perempuan pejalan kaki sebagai korbannya. Salah satu aksinya terekam CCTV di Pesanggrahan, Jaksel.

“Pelaku melakukan aksinya untuk melampiaskan hasrat atau nafsunya tersebut dan perbuatannya tersebut dilakukan dengan cara mengendarai sepeda motor miliknya,” kata Seala.

“Dari rekaman CCTV tersebut terlihat aksi seorang laki-laki yang melakukan perbuatan dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pejalan kaki,” ungkapnya.

Berita Terkait

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025
Konsultan Hukum Jadi Predator Seks Anak di Kalibata: Iming-Iming Materi hingga Rekam Aksi Bejat

Konsultan Hukum Jadi Predator Seks Anak di Kalibata: Iming-Iming Materi hingga Rekam Aksi Bejat

2 Oktober 2025
Mantan Kapolsek di NTT Jadi Tersangka Atas Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Penjualan Video

Mantan Kapolsek di NTT Jadi Tersangka Atas Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Penjualan Video

1 Oktober 2025
Unit PPA Polresta Serang Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Unit PPA Polresta Serang Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

30 September 2025
Viral Kasus Pencabulan Anak di Bogor, Polisi Kejar Pemilik Warung Sebagai Tersangka

Viral Kasus Pencabulan Anak di Bogor, Polisi Kejar Pemilik Warung Sebagai Tersangka

26 September 2025
Guru BK SMPN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswi

Guru BK SMPN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswi

26 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In