Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Pria Bekasi Dikeroyok-HP Dirusak Saat Persija Vs Persib, 2 Orang Dibekuk

by bantuan
19 Februari 2025
in Penganiayaan & Pengeroyokan
130 3
0
Pria Bekasi Dikeroyok-HP Dirusak Saat Persija Vs Persib, 2 Orang Dibekuk
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bekasi – Seorang pria berinisial MA menjadi korban pengeroyokan saat menonton laga Persija melawan Persib di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, beberapa waktu lalu. Korban dipukuli belasan orang hingga HP miliknya dirusak.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/2). Saat itu korban tengah menonton laga di Tribun VIP.

Setelah laga berakhir, korban melihat adanya perselisihan antarsuporter kemudian merekamnya. Para pelaku lalu menghampiri korban dan menuduh korban berasal dari kubu lawan.

“Saudara MA melihat para suporter sedang memukuli penonton yang lain yang tidak dikenal. Lalu Saudara MA yang saat itu ada di Tribun VIP spontan merekam kejadian tersebut menggunakan handphone-nya untuk mendokumentasikannya,” jelasnya.

“Kemudian ada pelaku atas nama AS berteriak kepada korban dengan berteriak ‘woy Viking’,” tambah dia.

Saat itulah korban dikeroyok belasan orang di lokasi. Binsar menyebut ponsel korban juga dibanting beberapa kali oleh para pelaku.

“Kemudian pelaku AS langsung memukuli kepala belakang korban dan pelaku JS merebut handphone milik korban sambil menuduh bahwa korban merupakan pendukung dari Persib. Setelah itu handphone milik korban tersebut dibanting,” jelasnya.

Setelah itu para pelaku sekitar 10 orang memukuli korban. Pengeroyokan itu berakhir setelah dilerai Korlap suporter Persija, The Jakmania.

Pihak kepolisian sudah memeriksa para pelaku. Terkini, dua orang pelaku berinisial JS (25) dan AS (19) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

“Peran dari AS yaitu meneriaki korban dan menghampiri korban ke tribun VIP dan langsung memukul kepala bagian belakang korban. Peran dari JS yaitu yaitu memprovokasi sesuai yang ada pada video yang direkam menggunakan handphone korban, dan setelah memprovokasi orang tersebut naik menghampiri korban dan setelah itu langsung berteriak di depan korban untuk menghapus video yang korban rekam,” imbuhnya.

Kasus Pencurian HP
Dalam kesempatan yang sama, Binsar mengatakan pihaknya juga mengamankan pria M yang diduga sebagai copet yang beraksi saat laga Persija melawan Persib. Pria M mencuri ponsel korban saat tengah berdesakan.

“Korban dan suaminya sedang mengantre akan masuk ke dalam stadion dan berdesakan dengan penonton lain. Korban berkata kepada suaminya bahwa satu buah handphone yang ditaruh di dalam saku kantong korban hilang. Setelah itu suami korban mencoba telepon handphone korban tersebut dan masih aktif namun tidak diangkat,” tuturnya.

Pria M saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pria M dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian.

Berita Terkait

Korban penganiayaan dan perundungan oleh seorang oknum Kepala Lingkungan di Jembrana didampingi neneknya.

Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya dan Dirundung Oknum Kaling di Jembrana

2 Oktober 2025
Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

1 Oktober 2025
Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

30 September 2025
Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

26 September 2025
Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

22 September 2025
Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka

Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka

19 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In