MANJUNG, MALAYSIA – Seorang pria pengangguran berusia 49 tahun, Lin Chee Ming, didakwa di Pengadilan Majistret Manjung, Perak, Malaysia, atas kasus pembunuhan seorang pria lanjut usia (lansia) di Kampung Koh, Sitiawan.
Kasus Pembunuhan
-
Terdakwa: Lin Chee Ming (49), pria pengangguran.
-
Korban: Ling Chin Kian (78).
-
Kejadian: Korban ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya di Kampung Baru, Kampung Koh, antara pukul 03.40 hingga 04.44 pada 26 November. Korban diduga dibunuh menggunakan cangkul.
-
Dakwaan: Lin didakwa berdasarkan Seksyen 302 Kitab Undang-undang Kecil (Penal Code) tentang tindak pidana pembunuhan.
-
Proses Hukum: Pengadilan belum merekam pengakuan karena perkara pembunuhan berada di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi dan tersangka tidak ditawarkan jaminan. Sidang penetapan perkara dijadwalkan pada 10 Februari tahun depan.
Kasus Narkotika (Kasus Terpisah)
Selain kasus pembunuhan, Lin Chee Ming juga menghadapi dua dakwaan terpisah terkait narkotika:
-
Pengadilan Majistret: Lin mengaku bersalah mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Ia dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan.
-
Pengadilan Sesyen: Lin kembali mengaku bersalah atas perbuatan menyuntik atau menggunakan morfin. Ia dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan satu kali cambuk, serta perintah pengawasan selama dua tahun di bawah Agensi Antidadah Kebangsaan.
Otoritas mencatat bahwa Lin Chee Ming bukanlah kali pertama berhadapan dengan hukum; ia tercatat memiliki tiga rekam kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan narkoba.








