Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai andalan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming kini menghadapi kritik tajam setelah laporan keracunan massal mencuat ke publik. Peristiwa yang terjadi pada 23 September 2025 ini menimbulkan ribuan korban, membuka wacana tentang pertanggungjawaban pemerintah dan jalur hukum yang bisa ditempuh oleh para korban.
Data dari laporan yang beredar menunjukkan bahwa lebih dari 5.000 kasus keracunan terjadi di puluhan kota dan kabupaten di 16 provinsi berbeda. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa dampak fisik seperti pusing, mual, dan sakit perut yang dialami oleh para murid, tetapi juga menimbulkan kerugian moril dan finansial bagi para korban dan keluarga mereka.
Korban Tuntut Perbaikan, Advokat Sebut Pemerintah Bisa Digugat
Beberapa murid sekolah menengah atas yang menjadi korban menceritakan gejala yang mereka alami setelah mengonsumsi menu dari program MBG. Mereka mendesak agar pengurus program segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kualitas makanan yang disajikan. Keluhan ini menggarisbawahi kegagalan sistem kontrol kualitas dalam pelaksanaan program yang seharusnya menjamin kesehatan penerimanya.
Menanggapi kejadian ini, perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa kasus keracunan ini telah memenuhi kriteria untuk diajukan ke meja hijau. Menurutnya, kerugian yang nyata dan masif akibat program pemerintah menjadi dasar yang kuat untuk melakukan gugatan.
Gugatan Terhadap Negara Bukan Hal Baru
Jalur hukum untuk menggugat pemerintah bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Pada tahun 2016, puluhan warga Jakarta pernah mengajukan gugatan terhadap sejumlah pejabat pemerintah terkait masalah pencemaran udara. Dalam kasus tersebut, pengadilan memenangkan gugatan warga dan memerintahkan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan kebijakan yang lebih efektif.
Preseden ini menjadi bukti bahwa gugatan sipil dapat menjadi mekanisme yang ampuh untuk memaksa pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang dampaknya merugikan masyarakat. Gugatan semacam ini mengirimkan pesan kuat bahwa pemerintah tidak dapat menghindar dari akuntabilitas atas program atau regulasi yang telah mereka luncurkan.
Dengan demikian, kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis ini berpotensi menjadi salah satu kasus hukum terbesar yang menuntut pertanggungjawaban pemerintah. Para korban memiliki landasan kuat untuk mencari keadilan dan memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.