Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Putusan Tegas PN Pulau Punjung: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Divonis 2,5 Tahun Penjara, Identitas Terdakwa Diumumkan

by bantuan
7 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
124 9
0
Putusan Tegas PN Pulau Punjung: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Divonis 2,5 Tahun Penjara, Identitas Terdakwa Diumumkan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PULAU PUNJUNG, DHARMASRAYA — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan kepada terdakwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Putusan ini menjadi sorotan karena Majelis Hakim turut menetapkan sanksi tambahan berupa pengumuman identitas terdakwa sebagai bagian dari restitusi.

 

Sanksi Ganda untuk Efek Jera

 

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang terbuka untuk umum baru-baru ini. Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Penetapan pengumuman identitas terdakwa ini sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di mana sanksi ini dapat dijatuhkan oleh hakim untuk kasus-kasus tertentu.

Pernyataan Pengadilan:

“Penjatuhan pidana penjara selama dua tahun enam bulan ini, ditambah dengan penetapan restitusi berupa pengumuman identitas terdakwa, memiliki fungsi preventif dan edukatif bagi masyarakat luas. Selain memberi keadilan bagi korban, publikasi identitas pelaku diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sosial untuk bersama-sama mencegah kejahatan serupa di lingkungan sekitar,” demikian keterangan yang disampaikan PN Pulau Punjung.

 

Komitmen Melindungi Anak

 

Keputusan PN Pulau Punjung untuk mengumumkan identitas terdakwa merupakan langkah berani yang menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam menerapkan UU TPKS secara tegas. Sanksi ini diharapkan dapat menjadi peringatan serius bagi calon pelaku, sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi korban dan keluarganya.

Meskipun vonis pidana pokok yang dijatuhkan (2,5 tahun) bervariasi tergantung pada fakta-fakta persidangan setiap kasus, penambahan sanksi pengumuman identitas ini menegaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) dan peradilan di bawahnya serius dalam memerangi impunitas kejahatan seksual anak.

PN Pulau Punjung sebelumnya juga pernah menjatuhkan vonis berat (20 tahun penjara) dalam kasus persetubuhan terhadap anak tiri, memperkuat citra pengadilan di Dharmasraya ini dalam penanganan kasus perlindungan anak.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In