Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Putusan Tegas PN Pulau Punjung: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Divonis 2,5 Tahun Penjara, Identitas Terdakwa Diumumkan

by bantuan
7 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
124 9
0
Putusan Tegas PN Pulau Punjung: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Divonis 2,5 Tahun Penjara, Identitas Terdakwa Diumumkan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PULAU PUNJUNG, DHARMASRAYA — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan kepada terdakwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Putusan ini menjadi sorotan karena Majelis Hakim turut menetapkan sanksi tambahan berupa pengumuman identitas terdakwa sebagai bagian dari restitusi.

 

Sanksi Ganda untuk Efek Jera

 

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang terbuka untuk umum baru-baru ini. Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Penetapan pengumuman identitas terdakwa ini sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di mana sanksi ini dapat dijatuhkan oleh hakim untuk kasus-kasus tertentu.

Pernyataan Pengadilan:

“Penjatuhan pidana penjara selama dua tahun enam bulan ini, ditambah dengan penetapan restitusi berupa pengumuman identitas terdakwa, memiliki fungsi preventif dan edukatif bagi masyarakat luas. Selain memberi keadilan bagi korban, publikasi identitas pelaku diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sosial untuk bersama-sama mencegah kejahatan serupa di lingkungan sekitar,” demikian keterangan yang disampaikan PN Pulau Punjung.

 

Komitmen Melindungi Anak

 

Keputusan PN Pulau Punjung untuk mengumumkan identitas terdakwa merupakan langkah berani yang menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam menerapkan UU TPKS secara tegas. Sanksi ini diharapkan dapat menjadi peringatan serius bagi calon pelaku, sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi korban dan keluarganya.

Meskipun vonis pidana pokok yang dijatuhkan (2,5 tahun) bervariasi tergantung pada fakta-fakta persidangan setiap kasus, penambahan sanksi pengumuman identitas ini menegaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) dan peradilan di bawahnya serius dalam memerangi impunitas kejahatan seksual anak.

PN Pulau Punjung sebelumnya juga pernah menjatuhkan vonis berat (20 tahun penjara) dalam kasus persetubuhan terhadap anak tiri, memperkuat citra pengadilan di Dharmasraya ini dalam penanganan kasus perlindungan anak.

Berita Terkait

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

21 November 2025
Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

21 November 2025
Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

21 November 2025
Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

17 November 2025
Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

17 November 2025
Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In