JAKARTA SELATAN, 15 Oktober 2025 – Upaya mengurai kemacetan di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, diperpanjang. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas di sepanjang ruas Jalan TB Simatupang resmi diperpanjang hingga akhir bulan ini, tepatnya sampai 31 Oktober 2025.
Keputusan perpanjangan ini diambil menyusul evaluasi yang menunjukkan efektivitas rekayasa dalam mengurangi volume kendaraan dan kepadatan, khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Tujuan dan Imbauan untuk Pengguna Jalan
Rekayasa lalu lintas ini mencakup penyesuaian arus kendaraan, penutupan putar balik (U-turn) tertentu, dan pengaturan traffic light di beberapa titik krusial.
Dishub mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintasi kawasan TB Simatupang untuk:
- Memperhatikan Rambu Baru: Selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk arah terbaru yang terpasang di sepanjang jalan.
- Mengikuti Arahan Petugas: Mengikuti arahan dari petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan yang berada di lokasi.
- Menggunakan Rute Alternatif: Jika memungkinkan, mencari rute alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan selama masa rekayasa ini.
Masyarakat diharapkan dapat memaklumi perpanjangan rekayasa ini demi terciptanya kelancaran lalu lintas yang lebih baik di salah satu koridor bisnis utama di Jakarta Selatan. Dishub akan terus memonitor dan melakukan evaluasi berkelanjutan selama periode perpanjangan ini.