Lombok Barat, 29, September 2025 – Polres Lombok Barat baru saja melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Esco Faska Rely, yang berlangsung di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, NTB. Rekonstruksi ini berlangsung pada hari Senin (29/9/2025) dan memperagakan sekitar 50 adegan dari dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah Brigadir Rizka Sintiyani, yang juga merupakan istri korban. Dalam rekonstruksi, ia turut serta memeragakan versi alibinya, mulai dari adegan sebelum kejadian hingga saat jasad Esco ditemukan di kebun belakang rumah mereka.
Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian sebenarnya, yakni gang depan rumah tersangka di Dusun Nyiur Lembang, RT 02, serta area kebun belakang yang menjadi tempat ditemukan jenazah Esco.
Hadir dalam proses rekonstruksi adalah banyak pihak publik dan keluarga korban. Menurut laporan, ratusan keluarga Brigadir Esco berbondong-bondong datang, sebagian menggunakan kendaraan dari Lombok Tengah agar bisa menyaksikan langsung jalannya adegan adegan rekonstruksi.
Kepolisian Lombok Barat sebelumnya telah menetapkan Rizka sebagai tersangka. Tahap penyidikan pun sudah berjalan dengan pemeriksaan puluhan saksi. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang sedang didalami.
Beberapa pasal yang diterapkan dalam penyidikan adalah:
-
Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana),
-
Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian),
-
Pasal 338 KUHP (pembunuhan).
Rekonstruksi juga menjadi bagian krusial dalam penyusunan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kepolisian berharap melalui adegan visual ini, motif serta kronologi kejahatan bisa semakin jelas di mata penegak hukum dan publik.
Kasus ini menarik perhatian publik tidak hanya karena korbannya adalah anggota kepolisian, tapi juga karena rumitnya dinamika internal serta pengaruhnya terhadap persepsi publik terhadap institusi kepolisian. Banyak pihak mengharapkan agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Sumber: Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat