Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Rekonstruksi 50 Adegan: Ulasan Lengkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat

by bantuan
29 September 2025
in Nasional, Pembunuhan
129 4
0
Rekonstruksi 50 Adegan: Ulasan Lengkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lombok Barat, 29, September 2025 – Polres Lombok Barat baru saja melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Esco Faska Rely, yang berlangsung di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, NTB. Rekonstruksi ini berlangsung pada hari Senin (29/9/2025) dan memperagakan sekitar 50 adegan dari dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah Brigadir Rizka Sintiyani, yang juga merupakan istri korban. Dalam rekonstruksi, ia turut serta memeragakan versi alibinya, mulai dari adegan sebelum kejadian hingga saat jasad Esco ditemukan di kebun belakang rumah mereka.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian sebenarnya, yakni gang depan rumah tersangka di Dusun Nyiur Lembang, RT 02, serta area kebun belakang yang menjadi tempat ditemukan jenazah Esco.

Hadir dalam proses rekonstruksi adalah banyak pihak publik dan keluarga korban. Menurut laporan, ratusan keluarga Brigadir Esco berbondong-bondong datang, sebagian menggunakan kendaraan dari Lombok Tengah agar bisa menyaksikan langsung jalannya adegan adegan rekonstruksi.

Kepolisian Lombok Barat sebelumnya telah menetapkan Rizka sebagai tersangka. Tahap penyidikan pun sudah berjalan dengan pemeriksaan puluhan saksi. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang sedang didalami.

Beberapa pasal yang diterapkan dalam penyidikan adalah:

  • Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana),

  • Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian),

  • Pasal 338 KUHP (pembunuhan).

Rekonstruksi juga menjadi bagian krusial dalam penyusunan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kepolisian berharap melalui adegan visual ini, motif serta kronologi kejahatan bisa semakin jelas di mata penegak hukum dan publik.

Kasus ini menarik perhatian publik tidak hanya karena korbannya adalah anggota kepolisian, tapi juga karena rumitnya dinamika internal serta pengaruhnya terhadap persepsi publik terhadap institusi kepolisian. Banyak pihak mengharapkan agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Sumber: Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat

Berita Terkait

Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

3 Oktober 2025
Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Polda Kalbar Tangkap Pria 57 Tahun

Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Polda Kalbar Tangkap Pria 57 Tahun

2 Oktober 2025
Pembacokan Dua Lansia di Purbalingga Diduga Dipicu Dendam Perundungan Pasien ODGJ

Pembacokan Dua Lansia di Purbalingga Diduga Dipicu Dendam Perundungan Pasien ODGJ

2 Oktober 2025
Hari Batik 2025 : Antara Identitas Budaya dan Klaim Bersama

Hari Batik 2025 : Antara Identitas Budaya dan Klaim Bersama

2 Oktober 2025
Enam Tahun Berlalu Pelaku Masih Buron, Misteri Pembunuhan Siswi SMK Bogor Noven

Enam Tahun Berlalu Pelaku Masih Buron, Misteri Pembunuhan Siswi SMK Bogor Noven

1 Oktober 2025
Tiga Warga Australia Ditangkap atas Kasus Pembunuhan di Bali, Polisi Buka Investigasinya

Tiga Warga Australia Ditangkap atas Kasus Pembunuhan di Bali, Polisi Buka Investigasinya

1 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In