Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Rekonstruksi 50 Adegan: Ulasan Lengkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat

by bantuan
29 September 2025
in Nasional, Pembunuhan
129 4
0
Rekonstruksi 50 Adegan: Ulasan Lengkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lombok Barat, 29, September 2025 – Polres Lombok Barat baru saja melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Esco Faska Rely, yang berlangsung di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, NTB. Rekonstruksi ini berlangsung pada hari Senin (29/9/2025) dan memperagakan sekitar 50 adegan dari dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah Brigadir Rizka Sintiyani, yang juga merupakan istri korban. Dalam rekonstruksi, ia turut serta memeragakan versi alibinya, mulai dari adegan sebelum kejadian hingga saat jasad Esco ditemukan di kebun belakang rumah mereka.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian sebenarnya, yakni gang depan rumah tersangka di Dusun Nyiur Lembang, RT 02, serta area kebun belakang yang menjadi tempat ditemukan jenazah Esco.

Hadir dalam proses rekonstruksi adalah banyak pihak publik dan keluarga korban. Menurut laporan, ratusan keluarga Brigadir Esco berbondong-bondong datang, sebagian menggunakan kendaraan dari Lombok Tengah agar bisa menyaksikan langsung jalannya adegan adegan rekonstruksi.

Kepolisian Lombok Barat sebelumnya telah menetapkan Rizka sebagai tersangka. Tahap penyidikan pun sudah berjalan dengan pemeriksaan puluhan saksi. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang sedang didalami.

Beberapa pasal yang diterapkan dalam penyidikan adalah:

  • Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana),

  • Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian),

  • Pasal 338 KUHP (pembunuhan).

Rekonstruksi juga menjadi bagian krusial dalam penyusunan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kepolisian berharap melalui adegan visual ini, motif serta kronologi kejahatan bisa semakin jelas di mata penegak hukum dan publik.

Kasus ini menarik perhatian publik tidak hanya karena korbannya adalah anggota kepolisian, tapi juga karena rumitnya dinamika internal serta pengaruhnya terhadap persepsi publik terhadap institusi kepolisian. Banyak pihak mengharapkan agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Sumber: Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat

Berita Terkait

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

20 Januari 2026
23 Hari Berlalu, Teka-teki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo Masih Belum Terungkap

23 Hari Berlalu, Teka-teki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo Masih Belum Terungkap

20 Januari 2026
Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

20 Januari 2026
Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

20 Januari 2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas, BPBD Kerahkan Tim Reaksi Cepat ke Lokasi Titik Api

Karhutla di Aceh Barat Meluas, BPBD Kerahkan Tim Reaksi Cepat ke Lokasi Titik Api

20 Januari 2026
Pembunuhan Konsultan di Subang Terungkap, Dedi Mulyadi Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

Pembunuhan Konsultan di Subang Terungkap, Dedi Mulyadi Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

15 Januari 2026

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In