PALEMBANG – Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir truk asal Lampung, Al Khodirin (44), yang tewas di kawasan Macan Lindungan, Palembang. Rekonstruksi yang digelar pada Senin (1/12/2025) mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah lima orang dan memperjelas detik-detik kematian korban yang dipicu masalah uang receh.
Rincian Rekonstruksi dan Pelaku
-
Jumlah Pelaku: Total 5 orang.
-
Tertangkap: Rico Saputra dan MA (anak yang berhadapan dengan hukum).
-
DPO (Daftar Pencarian Orang): YF, DD, dan RF.
-
-
Adegan: Rekonstruksi memeragakan total 13 adegan yang diperankan oleh dua tersangka yang ditangkap, sementara tiga pelaku DPO diperagakan oleh polisi.
-
Tujuan: Rekonstruksi digelar untuk mengungkap peristiwa secara detail dan melengkapi berkas yang akan diserahkan ke Kejaksaan.
Kronologi Pembunuhan (13 Adegan)
-
Awal Mula: Para tersangka berkumpul di Macan Lindungan.
-
Permintaan Uang: Saat mobil truk korban berhenti di lampu merah, tersangka YF, DD, dan RF mendekati mobil dan meminta uang kepada korban untuk membeli minuman.
-
Cekcok: Korban memberi Rp2.000, namun ketiga tersangka meminta tambahan, sehingga terjadi cekcok.
-
Pencurian Kartu Tol: Tersangka MA mendekat ke sisi kiri mobil dan mengambil kesempatan untuk mengambil kartu tol yang ada di dashboard.
-
Pengejaran: Korban mencegah pencurian tersebut, namun tersangka YF berhasil mengambil kartu tol dan membuat korban turun dari mobil sambil membawa besi stainless untuk mengejar YF.
-
Pukulan Bambu: Melihat YF dikejar, tersangka Rico Saputra mengambil bambu di pinggir jalan dan memukul korban sebanyak satu kali.
-
Penusukan: Setelah terjadi keributan dan perkelahian dengan tersangka DD, korban sempat memukul DD hingga tersungkur. Tersangka DD yang sudah memegang pisau di tangan kanannya terlibat perkelahian kembali dan akhirnya menusuk korban.
-
Pelarian: Para tersangka melarikan diri setelah melihat korban bersimbah darah di bawah pintu mobil truk bagian kanan.
Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Deddi Ananda, menegaskan bahwa rekonstruksi ini memastikan alur kejadian sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.








