Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Kecelakaan Lalu Lintas

Rem Truk Pemicu Kecelakaan Maut GT Ciawi Tak Standar Pabrik

by bantuan
16 Februari 2025
in Kecelakaan Lalu Lintas
130 3
0
Rem Truk Pemicu Kecelakaan Maut GT Ciawi Tak Standar Pabrik
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – Polisi mengungkap kondisi rem truk pemicu kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor. Rem dari truk tersebut diketahui sudah tidak standar pabrik.
“Kemudian berdasarkan hasil ramp check, kita temukan bahwa kondisi sistem pengereman dalam keadaan sudah tidak sesuai standar pabrikasi,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

“Di mana ada komponen yang pertama yang tidak sesuai standar atau sudah terjadi kerusakan akibat penggunaan, sehingga menyebabkan beberapa kondisi seperti tromol dan kampas rem itu sudah tidak lagi sesuai standar pabrikasi,” lanjutnya.

Edwin mengatakan hal tersebut menyebabkan kekuatan daya cakram remnya berkurang. dia memberikan gambaran mengenai kondisinya.

“Gambarannya adalah dengan adanya kelebihan muatan dan kurangnya daya cakram rem, ini menyebabkan kendaraan itu tidak bisa dikendalikan dengan baik apabila akan dilakukan perlambatan kendaraan,” ucapnya.

Dia mengatakan siatem rem di bagian depan sudah terbakar. Saat diperiksa sistem rem yang lain, ditemukan ada kebocoran pada sistem rem.

“Kedua, ada ditemukan tromol dan kampas rem tidak sesuai standar pabrikasi. Karena akibat penggunaan atau tergerus. Yang harusnya 0,3 mm, itu sistem rem di roda belakang itu sampai 4 mm jaraknya,” jelasnya.

Saat itu, rem tidak berfungsi dengan baik. Edwin mengatakan kondisi rem tersebut sudah tidaks seusai standar pabrik sejak awal berangkat.

“Betul, sejak awal dari pool (rem tidak standar),” ungkapnya.

Truk Overload 12 Ton
Sebelumnya, truk pemicu kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, ternyata kelebihan muatan alias overload. Polisi menyampaikan mengalami overload hingga 12 ton.

“Kemudian, kita laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan. Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, kepada wartawan.

Seharusnya, truk tersebut mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton. Namun saat kejadian, ditemui fakta truk yang dikendarai sopir Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan.

“Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan tersebut mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil perhitungan di lapangan,” tuturnya.

Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gardu Tol Ciawi 2.

Insiden itu melibatkan tujuh kendaraan. Dilaporkan ada delapan orang tewas dan sebelas lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Berita Terkait

Fakta Terkini Kecelakaan Pesawat ATR 42-500: Otoritas Pastikan Armada dalam Kondisi Laik Terbang

Fakta Terkini Kecelakaan Pesawat ATR 42-500: Otoritas Pastikan Armada dalam Kondisi Laik Terbang

20 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Tanggapi Temuan Sinyal Aktif Smartwatch Kopilot Pesawat ATR 42-500

DVI Polda Sulsel Tanggapi Temuan Sinyal Aktif Smartwatch Kopilot Pesawat ATR 42-500

20 Januari 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42

20 Januari 2026
Gubernur Pramono Panggil Dirut TransJakarta Pasca Kecelakaan Maut Pesepeda

Gubernur Pramono Panggil Dirut TransJakarta Pasca Kecelakaan Maut Pesepeda

10 Desember 2025
Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan di Sei Balai

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan di Sei Balai

10 Desember 2025
Kecelakaan di Krian Sidoarjo: Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki yang Parkir di Badan Jalan

Kecelakaan di Krian Sidoarjo: Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki yang Parkir di Badan Jalan

10 Desember 2025

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In