Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Kebakaran

Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

by bantuan
12 September 2025
in Kebakaran, Pembunuhan, Pencurian & Perampokan
126 8
0
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor, 12 September 2025 – Polisi menetapkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kios pecel lele di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden yang terjadi pada Minggu (7/9) dini hari tersebut menewaskan nenek dan paman pelaku.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menjelaskan bahwa kebakaran awalnya dianggap sebagai peristiwa biasa. Namun, penyelidikan menemukan kejanggalan karena cucu korban yang juga tinggal di kios tidak terlihat pascakejadian.
“Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan. Status saksi dari cucu korban berubah menjadi anak berkonflik dengan hukum,” ujar Robby, Kamis (11/9).

Kronologi Singkat

Menurut hasil pemeriksaan, sebelum kebakaran terjadi, pelaku diduga memukul nenek berinisial S (53) dan pamannya TAR (28) dengan benda tumpul hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, ia mengambil bensin dari sepeda motor dan menyiramkannya ke kios sebelum menyalakan api.
Api baru berhasil dipadamkan setelah beberapa jam. Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tim pemadam kebakaran.
Remaja tersebut kemudian ditemukan di wilayah Citeureup pada Senin (8/9) dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Jerat Hukum

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 187 Ayat 3 KUHP mengenai tindak pidana pembakaran.
Polisi masih mendalami motif di balik tindakan pelaku, termasuk kemungkinan adanya faktor dendam atau permasalahan internal keluarga.

Berita Terkait

Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

3 Oktober 2025
Kebakaran di Pasar Tradisional Bogor, Puluhan Lapak Hangus

Kebakaran di Pasar Tradisional Bogor, Puluhan Lapak Hangus

3 Oktober 2025
Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

2 Oktober 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

2 Oktober 2025
Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Polda Kalbar Tangkap Pria 57 Tahun

Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Polda Kalbar Tangkap Pria 57 Tahun

2 Oktober 2025
Pembacokan Dua Lansia di Purbalingga Diduga Dipicu Dendam Perundungan Pasien ODGJ

Pembacokan Dua Lansia di Purbalingga Diduga Dipicu Dendam Perundungan Pasien ODGJ

2 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In