Pontianak, Kalimantan Barat – Seorang remaja berusia 17 tahun, AA, menjadi korban pencabulan oleh YF (57), seorang pria paruh baya, di kawasan Jalan Sungai Raya Dalam, Pontianak. Kasus ini berhasil diungkap oleh Polda Kalbar dan pelaku kini telah diamankan.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, menjelaskan kronologi kejadian. “AA yang sedang bekerja sebagai juru parkir di sebuah warung makan tiba-tiba didatangi pelaku. YF kemudian berkomunikasi dengan korban dan mengajaknya berjalan-jalan ke Taman Digulis Untan,” kata Trisatrio pada Rabu (1/10/2025).
Polisi menduga pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan bejatnya. Berkat laporan cepat dari korban dan koordinasi aparat, YF berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi tindakan kriminal, terutama terhadap anak-anak, agar pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan korban mendapat pendampingan untuk perlindungan psikologis dan keamanan. Kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama masyarakat dan aparat hukum dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan seksual.