PASURUAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengoperasikan dua palang pintu perlintasan kereta api (KA) baru, yaitu di JPL 03 Rembang dan JPL 141 Rejoso, mulai 1 Desember 2025. Langkah ini merupakan respons cepat dan inisiatif Pemkab untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang rawan.
Prioritas dan Alasan Pemasangan
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menjelaskan bahwa kedua titik tersebut diprioritaskan karena:
-
Volume Tinggi: Memiliki volume lalu lintas yang sangat tinggi dan aktivitas masyarakat yang padat.
-
Akses Penting: JPL 03 Rembang menjadi akses alternatif utama, sementara JPL 141 Rejoso adalah jalur penting menuju kawasan tambak dan permukiman di wilayah utara.
-
Ikhtiar Keselamatan: Pemasangan palang pintu ini ditegaskan sebagai bentuk ikhtiar Pemkab Pasuruan untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Kesiapan dan Tahap Selanjutnya
-
Petugas Penjaga: Petugas yang bertugas di dua lokasi baru ini telah melalui seleksi ketat dan mengikuti diklat resmi selama satu minggu di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, memastikan kesiapan operasional penuh.
-
Komitmen Lanjutan: Dishub mengumumkan masih ada empat titik perlintasan sebidang lainnya yang kini dalam tahap pembangunan, yaitu di:
-
JPL 16 Sukorejo
-
JPL 84 Gempol
-
JPL 114 Kraton
-
JPL 159 Grati
-
-
Target: Dishub menargetkan seluruh pembangunan palang pintu tersisa dapat rampung pada akhir Desember 2025.
Digdo Sutjahjo juga menekankan pentingnya partisipasi aktif pengguna jalan, mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan tidak menerobos palang pintu yang sudah tertutup.







