Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Respons Cepat Aparat: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Diringkus

by bantuan
22 Oktober 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
132 1
0
Respons Cepat Aparat: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Diringkus
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAUMLAKI, KEPULAUAN TANIMBAR – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar mencatatkan keberhasilan gemilang dengan menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial (sebut saja nama inisial pelaku, misal “S”), yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi SMA. Pelaku berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah korban melapor.

Penangkapan cepat ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polres Tanimbar dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta merespons cepat setiap laporan kejahatan seksual.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Tanimbar, AKP (sebut saja nama inisial perwira, misal “AB”), membenarkan penangkapan tersebut saat konferensi pers pada Rabu, 22 Oktober 2025.

“Kami menerima laporan pada Selasa malam, dan tim Unit PPA langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan pada Rabu pagi. Penangkapan ini tidak sampai 24 jam,” tegas AKP AB.


 

Modus dan Kronologi: Korban Dipaksa Masuk Mobil Sendirian

 

Korban, yang diketahui berinisial FM (16), adalah seorang siswi SMA yang biasa menggunakan jasa angkot pelaku. Kejadian bermula saat korban dan rekan-rekannya pulang sekolah pada Selasa (21/10) sore.

Setelah menurunkan rekan-rekan korban, pelaku menolak menurunkan FM di tujuannya dan terus membawa korban seorang diri. Saat angkot tiba di Jalan Poros 2 yang sepi, pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan.

Pelaku kemudian berusaha membaringkan korban dan melakukan aksi pencabulan di dalam mobil. Korban FM sempat melakukan perlawanan dan menendang pelaku hingga berhasil keluar dari kendaraan. Namun, pelaku kembali memaksa korban masuk dan membawanya pergi.

Keberanian korban untuk meminta pertolongan menjadi kunci. Dalam perjalanan, korban melihat seseorang yang dikenalnya dan dengan cepat meminta bantuan, yang memungkinkan laporan segera dibuat ke pihak kepolisian.


 

Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak

 

AKP AB menambahkan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku akan kami jerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya sangat berat. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kejahatan seksual terhadap anak tidak akan ditoleransi,” tutupnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual pada anak. Keberanian melapor dari korban dan masyarakat adalah kunci untuk menghentikan rantai kejahatan asusila di lingkungan Tanimbar.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In