BENGKULU – Buronan utama dalam kasus pemerasan yang terjadi di Provinsi Riau berhasil dibekuk oleh tim gabungan kepolisian saat tengah asyik menyantap satai di sebuah warung makan di Bengkulu. Penangkapan dramatis ini terjadi sekitar enam hari yang lalu, mengakhiri pelarian panjang pelaku.
Pelaku yang berinisial ZA (40), merupakan tersangka dalam kasus pemerasan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah di Riau. Setelah menjadi target operasi selama beberapa waktu, keberadaan ZA akhirnya terlacak di Provinsi Bengkulu.
“Kami telah berhasil menangkap buronan kasus pemerasan yang selama ini kami cari terkait tindak pidana di Riau. Tersangka ZA diamankan tanpa perlawanan saat sedang makan satai di sebuah warung di Bengkulu,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Riau, dalam keterangannya kepada pers hari ini.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antar-polda dalam memburu tersangka yang melarikan diri antar-provinsi. Setelah ditangkap, tersangka langsung diterbangkan kembali ke Riau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan informasi mengenai buronan atau tindak pidana lainnya.







