Sarmi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarmi bergerak cepat melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul kebakaran yang menghanguskan lima bangunan di Kampung Sarmo, Distrik Sarmi Kota, pada Minggu dini hari, 7 Desember 2025.
Kebakaran tersebut dilaporkan menghanguskan empat rumah kos dan satu rumah pribadi, menimbulkan kepanikan warga, dan kerugian material yang signifikan.
Olah TKP dan Pengamanan Lokasi
Tim Identifikasi Polres Sarmi diterjunkan ke lokasi bersama personel Sat Reskrim untuk:
-
Mendata kerusakan.
-
Memetakan titik awal api.
-
Mengumpulkan keterangan saksi.
-
Mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Area kebakaran telah dipasangi garis polisi (police line) guna memastikan proses penyelidikan berjalan lancar tanpa gangguan pihak luar.
Kasat Reskrim Polres Sarmi, Iptu Heriyandi Mardhika, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
“Kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada unsur lain yang memicu kejadian ini,” ungkap Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Polres Sarmi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.








