Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Kecelakaan Lalu Lintas

Selain Melaju 100 Km/Jam, Truk Picu Kecelakaan Maut GT Ciawi Overload 12 Ton

by bantuan
16 Februari 2025
in Kecelakaan Lalu Lintas
128 5
0
Selain Melaju 100 Km/Jam, Truk Picu Kecelakaan Maut GT Ciawi Overload 12 Ton
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – Truk pemicu kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, ternyata kelebihan muatan alias overload. Polisi menyampaikan mengalami overload hingga 12 ton.
“Kemudian, kita laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan. Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Seharusnya, truk tersebut mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton. Namun, saat kejadian, ditemukan fakta truk yang dikendarai sopir Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan.

“Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton, namun kendaraan tersebut mengangkut sekitar 24 ton berdasarkan hasil perhitungan di lapangan,” tuturnya.

Sebelum kecelakaan terjadi, truk yang menjadi pemicu kecelakaan melaju sekitar 90-10 Km (kilometer) per jam. Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).

“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km per jam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Edwin sebelumnya.

Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin, kecepatan maksimal 80 Km per jam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 km per jam.

“Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km per jam,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gardu Tol Ciawi 2.

Insiden itu melibatkan tujuh kendaraan. Dilaporkan ada delapan orang tewas dan sebelas lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Berita Terkait

Honda HR-V Tabrak Kendaraan di Depan, Pengemudi Tewas di Tempat

Honda HR-V Tabrak Kendaraan di Depan, Pengemudi Tewas di Tempat

3 Oktober 2025
Arjuna Selatan Terblokir: Lalin Dialihkan Karena Proyek Galian 400 Meter di Jakbar

Arjuna Selatan Terblokir: Lalin Dialihkan Karena Proyek Galian 400 Meter di Jakbar

2 Oktober 2025
HR-V Diduga Ngebut, Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi

HR-V Diduga Ngebut, Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi

2 Oktober 2025
Kecelakaan Brutal di Ciracas: Mobil Tabrak Pemotor & Pedagang Mie, Sopir Diduga Mabuk

Kecelakaan Brutal di Ciracas: Mobil Tabrak Pemotor & Pedagang Mie, Sopir Diduga Mabuk

30 September 2025
Salah Injak Gas, ABG Bawa Pajero Tabrak 2 Rumah Warga Tangsel

Salah Injak Gas, ABG Bawa Pajero Tabrak 2 Rumah Warga Tangsel

29 September 2025
Arus Jalan Fatmawati dan Tomang Terpantau Padat, Dishub & Polisi Siagakan Rekayasa Lalin

Arus Jalan Fatmawati dan Tomang Terpantau Padat, Dishub & Polisi Siagakan Rekayasa Lalin

26 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In