Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Sidang Pembacaan Tuntutan Tertunda, PN Jaksel Bantah Ada Unsur Kesengajaan

by bantuan
14 Agustus 2023
in Penganiayaan & Pengeroyokan
130 3
0
Sidang Pembacaan Tuntutan Tertunda, PN Jaksel Bantah Ada Unsur Kesengajaan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan bahwa penundaan sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tidak memiliki unsur kesengajaan untuk membuat penanganan kasus ini berlarut-larut. Menurut PN Jaksel, pembacaan tuntutan merupakan kewenangan dari jaksa penuntut umum.

Pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, menjelaskan bahwa pada persidangan pada Kamis, 10 Agustus 2023, jaksa penuntut umum belum siap untuk membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Majelis hakim kemudian memberi kesempatan kepada jaksa untuk menyiapkan tuntutan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Djuyamto menegaskan bahwa penundaan pembacaan tuntutan adalah keputusan yang ada dalam wilayah kewenangan jaksa penuntut umum. Ketika jaksa dalam persidangan menyatakan bahwa mereka belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan untuk menunda persidangan.

Pada sidang sebelumnya, majelis hakim telah menunda sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis, 10 Agustus, karena jaksa belum siap membacakan berkas tuntutan. Sidang tuntutan kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkapkan rasa kekecewaannya terkait penundaan sidang tuntutan. Ia juga mencatat bahwa pengacara dari terdakwa tidak hadir secara lengkap seperti biasanya.

Jonathan Latumahina mengungkapkan bahwa perkara penganiayaan terhadap anaknya seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat, mengingat kasus ini bukan merupakan perkara mega-skandal. Ia menyatakan bahwa fakta-fakta hukum dalam kasus ini telah terungkap dalam persidangan sebelumnya.

Dengan penundaan sidang tuntutan ini, kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora terus bergulir di pengadilan.

Berita Terkait

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025
Nyaris Diserempet, Dua Pejalan Kaki Malah Dianiaya Pengemudi Mobil di Jakarta Utara

Nyaris Diserempet, Dua Pejalan Kaki Malah Dianiaya Pengemudi Mobil di Jakarta Utara

21 November 2025
Tragedi Pengeroyokan: Anak Penyandang Disabilitas Tewas, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Maksimal

Tragedi Pengeroyokan: Anak Penyandang Disabilitas Tewas, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Maksimal

17 November 2025
Cekcok Rumah Tangga Berujung Pidana: Pria di Rohul Dikeroyok Mertua dan Keluarga Istri

Cekcok Rumah Tangga Berujung Pidana: Pria di Rohul Dikeroyok Mertua dan Keluarga Istri

17 November 2025
Kasus Penyerangan Aparat: Lima Pelaku Pembacokan Polisi di Sumbawa Diringkus, Dua Masih Buron

Kasus Penyerangan Aparat: Lima Pelaku Pembacokan Polisi di Sumbawa Diringkus, Dua Masih Buron

17 November 2025
Lima Tersangka Pengeroyokan Maut di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, Korban Tewas karena Dilarang Tidur

Lima Tersangka Pengeroyokan Maut di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, Korban Tewas karena Dilarang Tidur

5 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In