JAKARTA – Kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi daring yang jasadnya ditemukan di semak-semak kawasan Tol Jagorawi, empat hari lalu. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam penyelidikan kasus kejahatan yang menggemparkan masyarakat.
Korban, yang diketahui berinisial S (45), ditemukan tewas pada Jumat pekan lalu. Penemuan jasad korban memicu penyelidikan mendalam oleh tim gabungan.
“Kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Nurli, Senin (17/11).
Penyelidikan fokus untuk mengungkap motif utama pembunuhan, termasuk dugaan perampokan yang mungkin menyertai aksi keji tersebut. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.








