Seorang pegawai di sebuah bank ditangkap atas kasus pencurian emas dan uang dari brankas bank senilai sekitar Rp 42 miliar. Motif di balik kejahatan ini terkait masalah kecanduan judi yang sudah menjeratnya dalam waktu lama.
Pada awalnya, pegawai tersebut dikenal sebagai sosok yang cukup tertutup dan mampu menjaga citra profesional di tempat kerjanya. Namun, ketergantungan terhadap perjudian membuatnya memikul beban besar secara finansial, mendorongnya mencari jalan pintas untuk menutup hutang-hutang dan kerugian di meja judi.
Dalam waktu yang cukup lama, ia diam-diam menjalankan aksinya mencuri emas dan uang tunai dari brankas bank tempatnya bertugas. Aksinya baru terendus ketika audit internal bank menemukan kejanggalan pada catatan simpanan dan rincian brankas.
Pihak keamanan dan manajemen bank akhirnya melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Tim penyidik segera melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pegawai yang bersangkutan pada saat yang tepat sebelum ia sempat melarikan diri atau mengaburkan jejaknya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dokumen transaksi mencurigakan, catatan taruhan, dan indikasi aliran dana ke rekening yang tidak wajar. Semua barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari penyidikan.
Tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana pencurian, penggelapan, dan penyalahgunaan kepercayaan, yang dapat mengakibatkan hukuman kurungan penjara dan denda berat, tergantung pada hasil persidangan.
Kasus ini menyoroti betapa rentannya seseorang yang berada dalam posisi kepercayaan terhadap godaan finansial ketika terjebak dalam kecanduan. Beberapa poin penting yang patut dicatat:
-
Pengawasan internal: Institusi keuangan harus menerapkan audit rutin dan rotasi tugas agar tidak ada satu orang yang menguasai akses penuh terlalu lama.
-
Dukungan psikologis: Pegawai dengan masalah adiksi (judi, narkoba, dll.) perlu ada jalur konseling atau rehabilitasi agar bisa tertangani sebelum jatuh ke dalam tindakan kriminal.
-
Whistleblower dan kontrol eksternal: Kepekaan rekan kerja dan sistem pelaporan internal menjadi penting dalam mendeteksi gejala penyimpangan sedini mungkin.