Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Status Buron, Bareskrim Polri Terbitkan Daftar Pencarian Orang

by bantuan
12 Oktober 2023
in Penipuan dan/atau Penggelapan
126 7
0
Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Status Buron, Bareskrim Polri Terbitkan Daftar Pencarian Orang
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Hallaw — Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan pada Liga 2 periode 2018, yang memiliki inisial AS, saat ini berstatus buron. AS, yang sebelumnya bertugas sebagai kurir uang dalam kasus tersebut, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (12/10). Ia menyatakan bahwa pihak berwenang sedang berupaya mencari dan menangkap AS yang saat ini buron.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi untuk mendalami kasus match fixing ini. Selain itu, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mencari praktik match fixing lainnya dalam sepak bola Indonesia.

Pada hari tersebut, Bareskrim Polri juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus match fixing Liga 2 periode 2018, yaitu VW dan DR. Kedua tersangka ini terbukti sebagai pemberi suap. Mereka dijerat dengan Pasal 2 UU No. 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 juta.

Kasus match fixing ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam mengatur hasil pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018. Dengan tambahan dua tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini mencapai delapan orang. Penyelidikan terus berlanjut untuk membongkar lebih banyak detail terkait kasus ini dan mengatasi praktik match fixing dalam dunia sepak bola di Indonesia. (uc/khn).

Berita Terkait

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi PPPK, Puluhan Korban Dirugikan

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi PPPK, Puluhan Korban Dirugikan

2 Oktober 2025
Warga Batam Dihimbau Waspadai Kombinasi Hipnotis & Penipuan Digital yang Kini Semakin Canggih

Warga Batam Dihimbau Waspadai Kombinasi Hipnotis & Penipuan Digital yang Kini Semakin Canggih

30 September 2025
WNA Kanada Dituntut 1,5 Tahun Bui Usai Tipu Pemilik Vila di Bali Senilai Rp 5 Miliar

WNA Kanada Dituntut 1,5 Tahun Bui Usai Tipu Pemilik Vila di Bali Senilai Rp 5 Miliar

26 September 2025
Hati-hati dengan Tautan Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi yang Tidak Resmi

Hati-hati dengan Tautan Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi yang Tidak Resmi

22 September 2025
Waduh! Dokter Gadungan Asal Sragen Tipu Warga Bantul, Raup Rp 538 Juta

Waduh! Dokter Gadungan Asal Sragen Tipu Warga Bantul, Raup Rp 538 Juta

19 September 2025
Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

18 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In