Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Terungkap! Pelaku Pelecehan Wanita Salat di Masjid Lampung Sudah Mengintai Korban Selama Empat Hari

by bantuan
11 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
125 8
0
Terungkap! Pelaku Pelecehan Wanita Salat di Masjid Lampung Sudah Mengintai Korban Selama Empat Hari
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Resor (Polres) Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial TR (22) saat korban tengah melaksanakan salat di sebuah masjid di kawasan Kecamatan Bumi Waras. Kasus yang terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral ini menunjukkan adanya perencanaan yang matang, setelah polisi mengungkap bahwa pelaku berinisial TH (23) telah mengintai korban selama empat hari berturut-turut sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Menurut keterangan dari Kapolsek Teluk Betung Selatan, pelaku telah merencanakan tindakan kriminalnya karena menaruh hati terhadap korban yang sering dilihatnya salat di masjid tersebut. Namun, alih-alih mendekati secara baik-baik, pelaku justru memilih untuk melakukan aksi pelecehan saat masjid dalam kondisi sepi. Pelaku bahkan nekat menutupi wajahnya dengan kaus bak seorang ninja, meskipun ia menyadari adanya kamera pengawas di dalam masjid, yang menunjukkan adanya upaya untuk menghindari identifikasi.

Pada hari kejadian, pelaku melihat korban salat Zuhur sendirian. Aksi tersebut terjadi saat korban sedang dalam posisi sujud, di mana pelaku langsung menduduki kepala korban dan melakukan tindakan asusila. Ketika korban melawan dan berteriak, pelaku secara brutal memukuli kepala dan wajah korban berkali-kali. Peristiwa mengerikan ini terhenti setelah seorang wanita lain masuk ke dalam masjid, yang membuat pelaku panik dan melarikan diri. Identitas pelaku akhirnya terungkap setelah warga menemukan pakaian dan ponsel yang tertinggal di area masjid, yang kemudian dikenali oleh para saksi.

Atas perbuatannya, pelaku TH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Kasus ini kembali menyoroti kerentanan ruang publik, bahkan tempat ibadah, terhadap tindak kejahatan, serta menuntut perhatian serius dari semua pihak terkait keamanan dan perlindungan bagi wanita.

Berita Terkait

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

20 Januari 2026
Kasus Ruda Paksa Anak di Bawah Umur: Tersangka RM dkk Terancam Jeratan Pasal Berlapis

Kasus Ruda Paksa Anak di Bawah Umur: Tersangka RM dkk Terancam Jeratan Pasal Berlapis

20 Januari 2026
Soroti Santriwati Korban Pencabulan yang Hilang, Ratusan Massa Asal Bangkalan Geruduk Polda Jatim

Soroti Santriwati Korban Pencabulan yang Hilang, Ratusan Massa Asal Bangkalan Geruduk Polda Jatim

15 Januari 2026
Tuntut Keadilan bagi Santriwati, Ratusan Warga Kepung Polda Jatim Desak Penangkapan Oknum Lora di Bangkalan

Tuntut Keadilan bagi Santriwati, Ratusan Warga Kepung Polda Jatim Desak Penangkapan Oknum Lora di Bangkalan

15 Januari 2026
Kasus Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs: Orang Tua Pelaku Desak Ayah Korban Cabut Laporan Polisi

Kasus Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs: Orang Tua Pelaku Desak Ayah Korban Cabut Laporan Polisi

15 Januari 2026
Modus Iming-Iming Hadiah, Mandor Pabrik di Tanjung Morawa Dilaporkan Cabuli Anak Pekerjanya

Modus Iming-Iming Hadiah, Mandor Pabrik di Tanjung Morawa Dilaporkan Cabuli Anak Pekerjanya

15 Januari 2026

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In