Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Terungkap Pelaku Tenggak Miras Sebelum Tikam Mantan Pacar di Mal Jakpus

by bantuan
9 Maret 2025
in Pembunuhan
129 4
0
Motif Penusukan Brutal Wanita di Mal Jakpus: Pelaku Sakit Hati Diputusin
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi mengungkap pria MNA (19) sudah merencanakan penusukan terhadap mantan pacarnya, wanita S (19), di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sehari sebelum beraksi, MNA bersama rekannya, FF, menenggak minuman keras saat merencanakan penusukan tersebut.

“Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

Saat itu MNA memberitahukan rencana penusukan wanita S kepada temanya. Aksi tersebut dilakukan lantaran MNA sakit hati dan dendam diputuskan oleh korban.

“(Pelaku) ngobrol tentang mantan pacarnya sudah punya cowok lagi dan pelaku tidak suka atau dendam. Bermaksud untuk menusuk menganiaya korban, dan melihatkan pisau tersebut sudah berada di pinggang pelaku,” ujarnya.

Pelaku juga mengajak pelaku FF untuk mengantarkannya ke kios mal Tanah Abang, Jakarta Pusat tempat korban bekerja. Pelaku FF dijanjikan imbalan Rp 2 juta oleh pelaku MNA

“Sepakat FF akan menghantar pelaku ke TKP, dengan imbalan Rp 2 juta,” imbuhnya.

Momen Penusukan
Dari video yang diterima detikcom, korban yang mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat tengah bersama rekannya di lokasi. Mereka tampak bersiap untuk menutup toko.

Tak berselang lama, datang pelaku MNA menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku lalu mengayunkan sebilah pisau ke arah korban beberapa kali.

Korban sempat mencoba menghalangi aksi brutal pelaku dengan tangannya. Korban selanjutnya lari mencoba menjauh dari pelaku. Sesaat kemudian, pelaku pun kabur dari lokasi.

“Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku pada hari yang sama, Sabtu (8/3). Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayan.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In