SIDOARJO, 16 Oktober 2025 – Nasib tragis menimpa seorang pria bernama Toni di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditemukan tewas terbaring telungkup di dalam kolam saat sedang mencari atau memanen ikan. Diduga kuat, korban meninggal akibat tersengat aliran listrik ilegal yang dipasang di kolam tersebut untuk memudahkan penangkapan ikan.
Kronologi dan Penemuan Korban
Kejadian ini mengguncang warga sekitar yang terkejut saat menemukan korban sudah tidak bernyawa di area kolam.
- Modus Ilegal: Penyelidikan awal menunjukkan adanya praktik terlarang, yaitu penggunaan arus listrik tegangan tinggi yang dialirkan ke dalam air kolam. Praktik ini biasanya dilakukan untuk membius atau mematikan ikan agar mudah ditangkap, namun sangat berbahaya bagi keselamatan manusia.
- Dugaan Penyebab Kematian: Pihak kepolisian menduga kuat aliran listrik ilegal inilah yang menjadi penyebab utama kematian Toni. Korban kemungkinan tersengat saat menyentuh kawat atau kabel yang dialiri listrik, atau bahkan karena berada dalam radius aliran listrik di dalam air.
- Evakuasi dan Penyelidikan: Petugas kepolisian dan tim medis segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad korban. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa peralatan listrik dan kabel yang digunakan secara ilegal di kolam tersebut.
Bahaya Penggunaan Setrum Ikan
Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai bahaya penggunaan setrum atau aliran listrik untuk menangkap ikan, yang tidak hanya dilarang karena merusak lingkungan perairan (membunuh ikan kecil dan biota air lainnya), tetapi juga karena sangat mengancam nyawa.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan aliran listrik ilegal di kolam tersebut, baik itu pemilik kolam maupun pihak lain yang memasangnya. Pelaku dapat dijerat dengan pasal pidana terkait kelalaian yang menyebabkan kematian dan pelanggaran undang-undang kelistrikan.