JAKARTA – Tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditahan setelah dilaporkan melakukan pemerasan terhadap seorang sopir travel. Ketiga oknum tersebut menggunakan modus operandi razia fiktif untuk memeras korban hingga Rp30 juta.
Peristiwa ini terjadi empat hari yang lalu di sebuah ruas jalan di Jakarta. Para oknum menghentikan kendaraan sopir travel tersebut dan melakukan pemeriksaan layaknya operasi resmi.
“Kami telah menerima laporan dan memproses tiga oknum anggota TNI yang diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang sopir travel. Modusnya adalah melakukan razia fiktif dan menakut-nakuti korban dengan dalih pelanggaran hukum,” ujar Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) setempat, dalam konferensi pers, hari ini.
Korban yang merasa tertekan dan ketakutan akhirnya menyerahkan uang tunai senilai Rp30 juta kepada para oknum tersebut agar dapat melanjutkan perjalanannya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polisi Militer (POM) terdekat.
Saat ini, ketiga oknum tersebut telah diamankan di markas Polisi Militer untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkungan militer. TNI menegaskan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana dan merusak citra institusi.







