Bali — Polisi Indonesia telah menangkap tiga warga Australia yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria di sebuah vila di Bali. Penembakan terjadi tengah malam dan menewaskan Zivan Radmanovic (32) serta melukai satu orang lainnya.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. Satu orang ditahan di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak meninggalkan Indonesia, sementara dua orang lainnya ditangkap lewat kerja sama internasional dengan Interpol. Polisi menyebut para tersangka berinisial C, D, dan T.
Kapolres Bali, Daniel Adityajaya, menyampaikan bahwa kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana (premeditated murder). Bila terbukti bersalah, para tersangka bisa menghadapi hukuman mati sesuai hukum pidana Indonesia.
Barang bukti yang disita polisi mencakup satu pucuk pistol kaliber 9 mm, satu sepeda motor, dan dua mobil yang digunakan tersangka untuk melarikan diri. Polri juga menyatakan kemungkinan ada tersangka tambahan, yang berperan sebagai dalang di balik aksi itu.
Penyelidikan masih berlanjut, termasuk pemeriksaan motif dan apakah ada unsur kerjasama dengan jaringan kriminal internasional. Polisi berharap dapat segera menetapkan status hukum akhir semua pihak yang terlibat.