Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Perjudian

Tiga Warga Medan Diamankan di Batam Saat Hendak Menjadi Admin Judi Online di Kamboja

by bantuan
16 Juni 2023
in Perjudian
125 8
0
Tiga Warga Medan Diamankan di Batam Saat Hendak Menjadi Admin Judi Online di Kamboja
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, 16 Juni 2023 – Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang diduga tengah bersiap-siap untuk menjadi pekerja migran ilegal atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kamboja. Kejadian ini menjadi sorotan setelah ketiga individu tersebut mengungkapkan niat mereka untuk menjadi admin judi online di negara tujuan mereka.

Menurut laporan detikSumut, ketiga calon TKI ilegal ini berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan direncanakan akan dikirim ke Kamboja melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Namun, seorang individu yang diduga bertanggung jawab atas keberangkatan mereka juga berhasil ditangkap oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, Iptu Noval Adimas, menjelaskan bahwa ketiga warga tersebut awalnya mencoba untuk menyeberang ke Singapura melalui Imigrasi Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Namun, petugas imigrasi menolak permintaan keberangkatan mereka setelah mencurigai bahwa mereka akan diselundupkan ke Kamboja melalui Singapura.

“Petugas Imigrasi menolak keberangkatan tiga calon TKI asal Medan tersebut karena mereka dicurigai akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Singapura. Dari situ, dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Noval.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa ketiga individu ini mengaku berencana berangkat ke Kamboja melalui Singapura untuk bekerja sebagai admin judi online. Mereka dijanjikan upah sebesar USD 800 atau sekitar Rp 11 juta per bulan sebagai imbalan atas pekerjaan mereka.

“Iya, mereka mengakui akan diberangkatkan ke Kamboja sebagai tujuan utama dan akan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji USD 800 per bulan,” tambah Iptu Noval.

Kini, ketiga warga Medan tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya penegakan hukum dalam menghadapi perdagangan manusia dan praktik ilegal seperti perjudian online.

Berita Terkait

Baru 11 Bulan Menjabat, Lebih dari 2,2 Juta Konten Judi Online Diblokir

Baru 11 Bulan Menjabat, Lebih dari 2,2 Juta Konten Judi Online Diblokir

2 Oktober 2025
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Kalideres, Dua Admin Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Kalideres, Dua Admin Ditangkap

26 September 2025
Terlilit Judi Online, Eks Kepala KCP Bank di Lebak Gelapkan Dana Nasabah Rp550 Juta

Terlilit Judi Online, Eks Kepala KCP Bank di Lebak Gelapkan Dana Nasabah Rp550 Juta

25 September 2025
PSI Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Judi Online

PSI Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Judi Online

19 September 2025
Pemutusan Bantuan Sosial Bagi Warga Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online di Serang

Pemutusan Bantuan Sosial Bagi Warga Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online di Serang

19 September 2025
Miris Korban TPPO Malah Gabung Sindikat Judi Online Internasional

Miris Korban TPPO Malah Gabung Sindikat Judi Online Internasional

21 Februari 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In