BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah mengambil tindakan tegas untuk merespons keresahan masyarakat yang disebabkan oleh aksi anarkis dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok bermotor. Keresahan ini dipicu oleh banyaknya video viral yang menunjukkan konvoi, tawuran, dan penyerangan terhadap warga sipil.
Poin-Poin Utama Tindakan Kepolisian
-
Pencegahan dan Penindakan Tegas: Polrestabes Bandung memastikan tidak ada tempat bagi geng motor yang mengganggu ketertiban umum. Polisi menerapkan langkah-langkah strategis untuk menindak para pelaku kejahatan jalanan.
-
Maklumat Kapolda Jabar: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengeluarkan maklumat resmi untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan yang dilakukan oleh geng motor dan gangster.
-
Penangkapan Pelaku: Dalam beberapa operasi, polisi berhasil mengamankan puluhan remaja dan anggota kelompok bermotor, termasuk yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA (rata-rata berusia 14-17 tahun).
-
Contoh Kasus (Nov 2025): Sebanyak 25 remaja anggota geng motor diamankan di sekitar Jalan Terusan Jakarta, Cihampelas, dan Antapani saat hendak tawuran atau saat melakukan konvoi sambil menyerang warga yang sedang nongkrong.
-
Barang Bukti: Polisi menyita senjata tajam dan barang bukti lainnya dari para pelaku.
-
-
Pengamanan dan Himbauan:
-
Tim patroli gabungan (seperti Tim Prabu dan Perintis Presisi) disiagakan di lokasi-lokasi rawan.
-
Kapolrestabes menghimbau agar orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kenakalan geng motor.
-
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung dari teror kelompok bermotor.








