Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Tipu Teman Sendiri, Pria Berinisial YF di Rumbai Pesisir Dibekuk Polisi

by bantuan
24 Oktober 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
129 4
0
Tipu Teman Sendiri, Pria Berinisial YF di Rumbai Pesisir Dibekuk Polisi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, 24 Oktober 2025 – Jajaran Polsek Rumbai Pesisir berhasil membekuk seorang pria berinisial YF (30) yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan. Pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan menipu teman dekatnya sendiri, menyebabkan korban mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penangkapan terhadap YF dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban. “Pelaku YF telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan meminjam sejumlah uang atau barang berharga kepada korban dengan janji akan segera dikembalikan atau diganti, namun ternyata hanya tipuan,” ujar Kompol Ade Ary, Jumat (24/10/2025).

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, korban yang merupakan teman dekat pelaku menjadi korban karena percaya penuh pada YF. Pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan untuk meyakinkan korban agar mau menyerahkan uang atau barang yang diminta. Setelah berhasil mendapatkan apa yang diinginkan, pelaku menghilang dan sulit dihubungi, membuat korban curiga dan akhirnya melapor ke polisi.

Ade Ary mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya, meskipun kepada orang terdekat sekalipun, terutama jika melibatkan transaksi atau peminjaman sejumlah besar uang. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami menyita beberapa barang bukti terkait kasus ini dan akan melengkapi berkas penyidikan. Pelaku YF akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara,” tutupnya. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi penipuan yang dilakukan oleh YF di wilayah Rumbai Pesisir.

Berita Terkait

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

10 Desember 2025
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

10 Desember 2025
Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

10 Desember 2025
Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

10 Desember 2025
Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

10 Desember 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

10 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In