Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Tipu Teman Sendiri, Pria Berinisial YF di Rumbai Pesisir Dibekuk Polisi

by bantuan
24 Oktober 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
129 4
0
Tipu Teman Sendiri, Pria Berinisial YF di Rumbai Pesisir Dibekuk Polisi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, 24 Oktober 2025 – Jajaran Polsek Rumbai Pesisir berhasil membekuk seorang pria berinisial YF (30) yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan. Pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan menipu teman dekatnya sendiri, menyebabkan korban mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penangkapan terhadap YF dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban. “Pelaku YF telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan meminjam sejumlah uang atau barang berharga kepada korban dengan janji akan segera dikembalikan atau diganti, namun ternyata hanya tipuan,” ujar Kompol Ade Ary, Jumat (24/10/2025).

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, korban yang merupakan teman dekat pelaku menjadi korban karena percaya penuh pada YF. Pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan untuk meyakinkan korban agar mau menyerahkan uang atau barang yang diminta. Setelah berhasil mendapatkan apa yang diinginkan, pelaku menghilang dan sulit dihubungi, membuat korban curiga dan akhirnya melapor ke polisi.

Ade Ary mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya, meskipun kepada orang terdekat sekalipun, terutama jika melibatkan transaksi atau peminjaman sejumlah besar uang. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami menyita beberapa barang bukti terkait kasus ini dan akan melengkapi berkas penyidikan. Pelaku YF akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara,” tutupnya. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi penipuan yang dilakukan oleh YF di wilayah Rumbai Pesisir.

Berita Terkait

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

7 November 2025
Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

7 November 2025
Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

7 November 2025
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

7 November 2025
MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

7 November 2025
Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

6 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In