BEKASI – Misteri penemuan jasad pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, akhirnya terungkap. Korban yang diketahui bernama Marcellino Dwi Tirta (25), ternyata merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dua orang teman lamanya sendiri.
Kronologi Penemuan Jasad Jasad Marcellino pertama kali ditemukan oleh seorang peziarah pada Minggu sore (11/1/2026). Saat ditemukan, posisi korban tertutup tumpukan dedaunan kering untuk menyamarkan keberadaannya. Saksi mata mencurigai adanya bagian kaki manusia yang menyembul dari balik dedaunan, yang kemudian dilaporkan kepada pengurus makam dan pihak kepolisian.
Motif Dendam dan Masalah Keuangan Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka berinisial JP (Joko Pribadi) dan G (Gunawan) pada Selasa (13/1/2026). Berdasarkan keterangan polisi, motif utama di balik aksi keji ini adalah dendam pribadi yang dipicu oleh persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kedua tersangka berperan langsung sebagai eksekutor. Ironisnya, hubungan antara Marcellino dengan JP dan G bukanlah hubungan baru; ketiganya adalah teman lama yang sudah saling mengenal cukup dekat.
Temuan Kekerasan di Lokasi Kejadian Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Identifikasi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang sangat serius pada tubuh korban:
-
Bekas Jeratan: Ditemukan bekas jeratan di leher korban yang diduga dilakukan menggunakan tali ikat pinggang.
-
Luka Fisik: Wajah korban mengalami luka memar yang disertai bercak darah akibat hantaman benda tumpul atau kekerasan fisik lainnya.
-
Kondisi Korban: Saat ditemukan, korban mengenakan kaus lengan panjang abu-abu dan celana jins, dengan barang pribadi berupa pod vape yang masih berada di sakunya.
Penanganan Hukum Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi secara mendetail untuk memastikan apakah pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya secara matang oleh kedua pelaku.








