SURABAYA – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pro Keadilan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolres Bangkalan hingga berlanjut ke Mapolda Jawa Timur pada Rabu, 14 Januari 2026. Massa menuntut aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan santriwati yang melibatkan oknum lora di sebuah pondok pesantren di Bangkalan.
Desakan Penangkapan dan Perlindungan Korban Fokus utama massa adalah mendesak Polda Jatim untuk segera menangkap terduga pelaku berinisial S, yang merupakan oknum lora di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Desa Paterongan, Galis, Bangkalan. Selain isu pencabulan, massa juga menyoroti laporan hilangnya korban setelah sempat ditemui oleh pihak utusan pesantren.
“Kami mendesak agar korban segera ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi selamat. Jangan sampai ada intimidasi atau hal buruk menimpa korban,” tegas Nur Hidayah, koordinator aksi, di sela-sela demonstrasi.
Dugaan Intimidasi dan Keterlibatan Pihak Lain Dalam tuntutannya, massa meminta polisi tidak hanya mengejar pelaku utama, tetapi juga menyelidiki adanya dugaan:
-
Persekusi dan Intimidasi: Terhadap korban dan keluarganya agar bungkam.
-
Penculikan: Terkait hilangnya korban secara misterius.
-
Keterlibatan Pihak Pesantren: Meminta penyelidikan mendalam terhadap pengasuh dan keluarga pesantren yang diduga mengetahui atau menutupi aksi pelaku.
Massa menyatakan tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga lora S diproses hukum, menyusul kakaknya yang berinisial UF yang sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus serupa.
Komitmen Polda Jawa Timur Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Imam Munadi, menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani perkara ini secara profesional dan cepat. Ia memastikan bahwa penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memberikan rasa adil bagi para korban.
Kasus ini menjadi perhatian luas di Madura karena menyangkut marwah lembaga pendidikan agama dan perlindungan terhadap anak di bawah umur.








