Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Waduh! Dokter Gadungan Asal Sragen Tipu Warga Bantul, Raup Rp 538 Juta

by bantuan
19 September 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
129 4
0
Waduh! Dokter Gadungan Asal Sragen Tipu Warga Bantul, Raup Rp 538 Juta
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bantul, 19 September 2025 — Seorang wanita berinisial SF (35) asal Sragen, Jawa Tengah, ditangkap Polres Bantul karena menyamar sebagai dokter dan menipu warga hingga meraup keuntungan mencapai Rp 538,95 juta. Kasus ini terbongkar setelah beberapa korban melapor karena merasa tertipu dengan layanan kesehatan yang dijanjikan pelaku.

Kapolres Bantul, AKBP Michael Rico Irawan, menjelaskan bahwa SF bukan tenaga medis, melainkan hanya lulusan SMA. Namun, pelaku dengan berani mengaku sebagai dokter spesialis dan menawarkan jasa pengobatan penyakit serius, termasuk HIV/AIDS, kepada calon korban.

“Pelaku menyamar sebagai dokter, meyakinkan korban bahwa dirinya bisa menyembuhkan penyakit tertentu. Setelah korban percaya, pelaku meminta sejumlah uang dengan total kerugian mencapai setengah miliar rupiah,” ujar AKBP Michael Rico dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (9/9/2025).

Modus penipuan SF dilakukan sejak tahun 2022 hingga akhirnya terungkap pada 2025. Uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli barang mewah. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran, kartu nama palsu, serta peralatan medis sederhana yang dipakai untuk meyakinkan korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut penyalahgunaan kepercayaan publik di bidang kesehatan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kredibilitas tenaga medis sebelum melakukan pengobatan.

Berita Terkait

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

10 Desember 2025
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

10 Desember 2025
Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

10 Desember 2025
Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

10 Desember 2025
Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

10 Desember 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

10 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In