PANGKALPINANG, 15 Oktober 2025 – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan. Penetapan ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan seorang pejabat tinggi daerah.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh seorang mantan manajer hotel di Pangkalpinang pada pertengahan Juli 2025.
Kronologi Kasus Dugaan Utang Kamar Hotel
Kasus penipuan yang menjerat Wagub Hellyana ini terkait dugaan tidak dibayarkannya biaya pemesanan atau sewa kamar hotel. Dilaporkan bahwa utang tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Beberapa sumber menyebutkan jumlah utang yang dilaporkan mencapai Rp22 Juta dan diduga telah menunggak selama periode yang cukup lama.
Setelah penetapan status tersangka, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel menyatakan akan segera menjadwalkan pemanggilan Hellyana untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Tanggapan Wagub Hellyana
Menanggapi penetapan status tersangka ini, Hellyana menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan bersedia memenuhi panggilan dari kepolisian.
“Kita semua ikutin prosesnya. Saya berharap dari kepolisian nanti memanggil kedua belah pihak, dudukan bersama itu saja. Jadi biar kelihatan masalahnya seperti apa,” kata Hellyana, menyatakan harapannya untuk mediasi atau klarifikasi.
Kasus ini menambah daftar masalah hukum yang pernah menyeret Wagub Hellyana, dan penanganannya menjadi perhatian publik terkait integritas pejabat negara.