Wali Kota Tanjungbalai Siap Menindak Tegas ASN Terlibat Judi Online
Tanjungbalai, 9 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat pada aparatur negara.
Menurut pernyataan resmi dari Kantor Pemerintahan Kota Tanjungbalai, setiap ASN yang terbukti aktif dalam perjudian daring akan dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan kepegawaian. Sanksi ini dapat berupa peringatan keras hingga pemecatan, tergantung derajat pelanggaran.
Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat atau pegawai negeri sipil yang menyalahgunakan waktu kerja atau fasilitas negara untuk kepentingan judi online. Ia juga meminta Sekretariat Daerah serta tim pengawas internal agar memperketat pengawasan aktivitas ASN, termasuk dengan audit digital dan sistem pengaduan masyarakat.
Langkah pencegahan juga akan diperkuat: sosialisasi tentang bahaya judi online akan digelar di lingkungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta pembentukan kanal pengaduan khusus bagi warga yang mengetahui ada pegawai negera terlibat perjudian.
Pemerintah kota berharap melalui tindakan tegas ini, citra ASN sebagai pelayan publik yang bersih dan profesional bisa tetap terjaga.