Kisah penipuan melalui modus Financial Technology (FinTech) menimpa Rolas Naibaho, seorang warga Medan. Rolas mengaku kehilangan uang sebesar Rp 1,8 juta dari akun e-money Dana miliknya.
Kejadian tersebut membuat Rolas terkejut saat melihat riwayat transaksi yang tidak dikenal dalam akun e-money miliknya. Transaksi tersebut berupa pengiriman uang ke salah satu rekening bank swasta.
“Pada tanggal 15 Mei 2023, uang sekitar Rp 1,8 juta dalam akun Dana saya berpindah ke rekening Hana Bank atas nama Fathur Rozi. Padahal, saya tidak pernah melakukan transaksi tersebut,” ungkap Rolas pada Rabu (14/6/2023).
Rolas segera melaporkan kejadian ini kepada pihak e-money yang digunakannya, yaitu Dana. Ia menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada customer service dan membuat laporan resmi dengan nomor pengaduan 26745580.
“Saya juga sudah menghubungi customer service bank swasta untuk memblokir rekening tujuan pengiriman uang. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi. Mereka mengatakan bahwa mereka sedang menunggu laporan dari pihak Dana,” jelas Rolas.
Rolas menceritakan bahwa uang sebesar Rp 1,8 juta raib setelah ia membuka Instagram. Ia menemukan sebuah postingan berisi informasi sponsor yang mengklaim dapat mencetak kartu Dana. Akun tersebut bahkan mencatut nama salah satu media nasional.
Karena sering menggunakan Dana untuk pembayaran, Rolas tertarik untuk mencetak kartu tersebut dan mengklik postingan sponsor tersebut.
“Kemudian saya diarahkan ke browser dan membuka aplikasi Dana. Halaman login Dana terbuka, lalu saya login dengan memasukkan nomor ponsel dan password. Setelah itu, kode OTP dikirimkan ke ponsel saya dan saya masukkan untuk login ke akun Dana melalui browser. Akun Dana saya berhasil login,” ungkap Rolas.
Pada saat itu, Rolas tidak memberikan kode OTP tersebut kepada siapa pun. Setelah login, Rolas masuk ke akun Dana miliknya melalui aplikasi dan terkejut melihat saldo yang hilang saat hendak melakukan transaksi menggunakan Dana. Uang sebesar Rp 1,8 juta telah menghilang dari akunnya.
“Yang membuat saya kecewa adalah sikap pihak Dana yang terkesan mengabaikan laporan penyalahgunaan akun Dana saya. Dalam balasan email yang saya terima setelah membuat laporan dan mengirimkan data-data, Dana tidak menjanjikan pengembalian saldo. Mereka menjelaskan bahwa dana saya telah digunakan oleh pemilik rekening tujuan,” ungkap Rolas.
“Saya juga menyampaikan kepada mereka bahwa seharusnya mereka melindungi saya sebagai pengguna aplikasi mereka. Jika ini terjadi pada orang lain, mereka juga mungkin tidak akan memberikan perlindungan. Saya juga pernah bekerja di lembaga perbankan, dan
jika ada masalah, penyebabnya akan diselidiki. Jika melibatkan rekening orang lain, orang tersebut akan dipanggil,” tegasnya.
Rolas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap postingan bersponsor di Instagram. Ia melihat banyak akun yang diduga milik pelaku kejahatan yang sedang mencari korban. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap potensi penipuan yang mengintai melalui media sosial.