SUKOHARJO, 16 Oktober 2025 – Masyarakat Kabupaten Sukoharjo diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan setelah munculnya modus penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo di media sosial. Pelaku menggunakan identitas dan foto Wabup untuk melancarkan aksinya, terutama dengan modus meminta bantuan dana atau donasi.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan pihak kepolisian telah mengeluarkan peringatan resmi terkait aktivitas penipuan ini.
Modus Operandi Pelaku
Penipuan ini dilaporkan menggunakan metode social engineering dengan cara membuat akun palsu di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, atau aplikasi pesan instan (WhatsApp/Telegram), yang menggunakan foto profil resmi dan nama Wakil Bupati.
Modus yang sering digunakan pelaku antara lain:
- Meminta Donasi Mendesak: Pelaku menghubungi tokoh masyarakat, pengusaha, atau pimpinan organisasi keagamaan/sosial dengan dalih meminta donasi mendesak untuk kegiatan sosial, pembangunan tempat ibadah, atau bantuan bencana.
- Iming-iming Proyek/Jabatan: Beberapa korban juga dilaporkan dihubungi dengan tawaran untuk mendapatkan proyek pemerintah atau janji promosi jabatan, yang kemudian disusul dengan permintaan transfer sejumlah uang sebagai “dana administrasi” atau “komitmen.”
- Mengaku Ganti Nomor: Pelaku sering mengklaim telah mengganti nomor kontak lama dan menggunakan nomor baru untuk meminta transfer dana atau pulsa.
Langkah Resmi dan Imbauan dari Pemkab
Menanggapi penipuan yang meresahkan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah mengambil tindakan cepat.
- Verifikasi Resmi: Pemkab menegaskan bahwa segala komunikasi resmi terkait bantuan dana, donasi, atau urusan pemerintahan tidak akan pernah dilakukan melalui pesan pribadi di media sosial atau nomor telepon yang tidak resmi.
- Imbauan Kepolisian: Masyarakat diminta untuk tidak melayani permintaan yang mencurigakan dan segera melakukan konfirmasi silang langsung ke Kantor Pemerintah Kabupaten atau menghubungi ajudan resmi Wakil Bupati.
- Lapor dan Blokir: Jika menemukan akun palsu yang mengatasnamakan Wakil Bupati, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan akun tersebut ke platform media sosial terkait dan memblokirnya untuk mencegah korban lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Sukoharjo untuk selalu memverifikasi identitas pengirim, terutama jika melibatkan permintaan transfer uang atau informasi pribadi.