Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Sukoharjo Gentayangan di Medsos

by bantuan
16 Oktober 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
132 1
0
Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Sukoharjo Gentayangan di Medsos
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKOHARJO, 16 Oktober 2025 – Masyarakat Kabupaten Sukoharjo diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan setelah munculnya modus penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo di media sosial. Pelaku menggunakan identitas dan foto Wabup untuk melancarkan aksinya, terutama dengan modus meminta bantuan dana atau donasi.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan pihak kepolisian telah mengeluarkan peringatan resmi terkait aktivitas penipuan ini.

 

Modus Operandi Pelaku

 

Penipuan ini dilaporkan menggunakan metode social engineering dengan cara membuat akun palsu di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, atau aplikasi pesan instan (WhatsApp/Telegram), yang menggunakan foto profil resmi dan nama Wakil Bupati.

Modus yang sering digunakan pelaku antara lain:

  1. Meminta Donasi Mendesak: Pelaku menghubungi tokoh masyarakat, pengusaha, atau pimpinan organisasi keagamaan/sosial dengan dalih meminta donasi mendesak untuk kegiatan sosial, pembangunan tempat ibadah, atau bantuan bencana.
  2. Iming-iming Proyek/Jabatan: Beberapa korban juga dilaporkan dihubungi dengan tawaran untuk mendapatkan proyek pemerintah atau janji promosi jabatan, yang kemudian disusul dengan permintaan transfer sejumlah uang sebagai “dana administrasi” atau “komitmen.”
  3. Mengaku Ganti Nomor: Pelaku sering mengklaim telah mengganti nomor kontak lama dan menggunakan nomor baru untuk meminta transfer dana atau pulsa.

 

Langkah Resmi dan Imbauan dari Pemkab

 

Menanggapi penipuan yang meresahkan ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah mengambil tindakan cepat.

  • Verifikasi Resmi: Pemkab menegaskan bahwa segala komunikasi resmi terkait bantuan dana, donasi, atau urusan pemerintahan tidak akan pernah dilakukan melalui pesan pribadi di media sosial atau nomor telepon yang tidak resmi.
  • Imbauan Kepolisian: Masyarakat diminta untuk tidak melayani permintaan yang mencurigakan dan segera melakukan konfirmasi silang langsung ke Kantor Pemerintah Kabupaten atau menghubungi ajudan resmi Wakil Bupati.
  • Lapor dan Blokir: Jika menemukan akun palsu yang mengatasnamakan Wakil Bupati, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan akun tersebut ke platform media sosial terkait dan memblokirnya untuk mencegah korban lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga Sukoharjo untuk selalu memverifikasi identitas pengirim, terutama jika melibatkan permintaan transfer uang atau informasi pribadi.

Berita Terkait

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

10 Desember 2025
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

10 Desember 2025
Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

10 Desember 2025
Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

10 Desember 2025
Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

10 Desember 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

10 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In