LOMBOK BARAT – Seorang Wajib Pajak (WP) di Lombok Barat menjadi korban penipuan dengan modus pemalsuan surat resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Pelaku memalsukan stempel dan tanda tangan Kepala Bapenda untuk mengelabui korban.
Modus dan Kerugian
-
Penyebaran Surat Palsu: Pelaku mengirim surat pemberitahuan palsu kepada WP, mencantumkan kop logo Pemerintah Daerah Lombok Barat dan tanda tangan palsu Kepala Bapenda.
-
Alasan Pembayaran: Pelaku beralasan terjadi maintenance aplikasi dan sistem sedang mengalami gangguan, sehingga pembayaran pajak harus dilakukan sementara waktu melalui rekening bank pribadi.
-
Rekening Palsu: WP diarahkan menyetor pembayaran ke rekening BRI atas nama Wulandari Apriyani CQ Bapenda Lombok Barat.
-
Fakta Resmi: Kepala Bapenda Lombok Barat, Moh. Adnan, menegaskan bahwa Bapenda tidak memiliki rekening BRI untuk penerimaan pajak. Rekening resmi Bapenda hanya melalui Bank NTB Syariah dan BNI.
-
Kerugian: Satu WP dikonfirmasi menjadi korban dan mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.
Tindakan Bapenda dan Imbauan
-
Penyebaran Peringatan: Bapenda telah menyebarkan salinan surat palsu yang ditandai sebagai peringatan kepada para WP.
-
Penegasan: Bapenda memastikan bahwa sistem penerimaan pajak kabupaten tetap dapat diakses sesuai prosedur resmi.
-
Imbauan: Adnan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas. Jika ada hal yang aneh atau janggal, wajib pajak diminta untuk menanyakan langsung ke UPTD atau ke Dinas terkait.
Kasus serupa dilaporkan tidak hanya terjadi di Lombok Barat, tetapi juga di Lombok Utara dan Lombok Timur.








